KUPANG, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Timur (NTT) Thomas Dohu mengatakan, siap menindaklanjuti kebijakan pemerintah terkait penundaan Pilkada Serentak 2020, termasuk realokasi anggaran.
Di NTT, terdapat sembilan kabupaten yang akan menggelar pilkada serentak, yakni Kabupaten Timor Tengah Utara, Kabupaten Malaka, Kabupaten Belu, Kabupaten Sumba Barat, Kabupaten Sumba Timur, Kabupaten Sabu Raijua, Kabupaten Manggarai Barat, Kabupaten Manggarai, dan Kabupaten Ngada.
Thomas mengatakan, sembilan KPU Kabupaten itu menunda tahapan dengan menidaklanjuti keputusan penundaan KPU RI Nomor 179, tanggal 21 Maret 2020.
Baca juga: Penundaan Pemungutan Suara Pilkada 2020 akibat Wabah Virus Corona
Seluruh KPU kabupaten telah menghentikan kegiatan tahapan termasuk anggarannya.
"Kalaupun akan ada kebijakan realokasi anggaran penanganan corona, KPU siap untuk mendukung sepenuhnya," ujar Thomas saat dihubungi Kompas.com, Selasa (31/3/2020).
Anggaran yang telah disiapkan untuk pilkada di sembilan kabupaten sebesar Rp 189,7 miliar lebih.
Ubah undang-undang
Thomas meminta pemerintah pusat untuk segera mengubah Undang-undang yang mengatur tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2020.
Hal itu dikatakan Thomas menyusul penundaan pilkada yang telah diputuskan melalui rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama KPU dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (30/3/2020).
Menurut Thomas, keputusan penundaan tersebut tidak cukup dengan keputusan oleh KPU RI sebagai penanggung jawab penyelenggaraan pemilihan.
"Tetapi yang menjadi tanggung jawab pemerintah itu, yakni harus mengubah dulu UU yang mengatur tentang Pemilihan Tahun 2020," ujar Thomas.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.