Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Organda di Sumbar Minta Bandara Ditutup Sementara

Kompas.com - 31/03/2020, 18:13 WIB
Perdana Putra,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Organisasi Angkutan Darat (Organda) Sumatera Barat mendukung langkah Pemerintah Provinsi Sumbar yang meminta penghentian sementara operasional bus penumpang dan pariwisata.

Penghentian operasional bus itu guna mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19.

Namun, Organda Sumbar juga meminta agar Bandara Internasional Minangkabau juga ditutup sementara.

Baca juga: Saya Perintahkan, Tinggalkan Pesta Ini Sekarang Juga

Hal itu dinilai perlu dilakukan agar langkah Pemprov Sumbar dapat maksimal dan tidak ada kecemburuan sosial di antara perusahaan jasa angkutan umum.

"Kita sangat mendukung langkah Pemprov Sumbar dalam upaya antisipasi penyebaran Covid-19, termasuk menghentikan sementara operasional bus penumpang dan pariwisata," kata Ketua Organda Sumbar S Budi Syukur saat dihubungi, Selasa (31/3/2020).

Menurut Budi, Organda Sumbar telah mengirimkan surat kepada Gubernur Sumbar yang berisi dua poin.

"Poin pertama dukungan ke Pemprov dan kedua minta BIM ditutup sementara," kata Budi.

Baca juga: Gubernur Sumbar Minta Bus Umum dan Pariwisata Hentikan Operasi

Budi mengatakan, sebenarnya sudah banyak pengusaha bus yang dengan kesadaran sendiri menghentikan operasionalnya untuk menghindari virus corona.

"Contohnya MPM yang sudah menghentikan trayek Padang-Jakarta-Bandung sejak 28 Maret lalu," kata Budi.

Baca juga: Cerita Wabup soal Profesor Terjangkit Corona hingga Pemakaman Ditolak Warga

Sebelumnya, Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno meminta seluruh pengusaha bus penumpang dan pariwisata untuk menghentikan sementara operasional di Sumbar.

Permintaan itu dituangkan dalam surat Gubernur Sumbar Irwan Prayitno pada 28 Maret 2020 yang ditujukan kepada seluruh pimpinan perusahaan bus angkutan umum di Sumbar.

Irwan Prayitno menyebutkan, surat itu ditujukan kepada seluruh pimpinan perusahaan bus antarkota dalam provinsi (AKDP), antarkota antarprovinsi (AKAP) dan bus pariwisata.

Penghentian sementara itu diberlakukan hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com