Menurut Tjetjep, orang yang dinyatakan reaktif, meskipun tanpa gejala dan tampak sehat, tetap harus dikarantina dan ditempatkan di ruang isolasi.
Sebab, diduga ada virus di dalam tubuhnya.
Sedangkan, untuk yang dinyatakan non-reaktif, tetap harus dikarantina selama 14 hari.
“Kemudian dilakukan uji tes kedua pada hari ke 7-10 setelah pengujian rapid tes pertama dilakukan,” kata Tjetjep.
Baca juga: Berjibaku Hadapi Corona, Tim Medis di Aceh Tengah Akan Dapat Insentif
Sementara itu, Tjetjep mengatakan, dari pengalaman beberapa hari ini, sebagian penggunaan rapid test tidak berjalan optimal.
Menurut dia, rapid test tidak dapat memperlihatkan hasil yang akurat jika tes dilakukan pada hari ke 1-8 sejak terperiksa kontak dengan orang yang positif corona.
Tjetjep mengatakan, pada hari ke 8, antibodi baru bekerja melawan virus dan saat itu lah yang paling cocok dilakukan tes kesehatan melalui rapid test tersebut.
“Rapid test akan efektif jika masa inkubasi sudah memasuki hari ke 9 dan seterusnya selama masa inkubasi berakhir,” kata Tjetjep.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.