Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Videonya Cekcok dengan Polisi Viral, Anggota DPRD Medan: Mana Corona biar Kutelan

Kompas.com - 31/03/2020, 15:47 WIB
Dewantoro,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

Satu PDP Sumut meninggal

Diberitakan sebelumnya, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumatera Utara, dr Aris Yudhariansyah, menyebut ada satu orang pasien dalam pengawasan (PDP) yang meninggal dunia setelah sempat dirawat di Unit Gawat Darurat di Rumah Sakit Madani Medan, Senin (30/3/2020).

Informasi yang dihimpun, PDP tersebut seorang pria yang meninggal pada hari ini sekitar pukul 06.00 WIB.

"Yang pasti pada saat masuk ke dalam UGD, berdasarkan pemeriksaan dokter yang ada di situ, dia ditetapkan sebagai pasien dalam pengawasan," katanya saat dihubungi melalui telepon pada Senin (30/3/2020) sore.

Baca juga: Status Bencana Naik, Gugus Tugas Covid-19 Sumut Dipimpin Gubernur dan Pangdam

Namun demikian, diagnosis untuk mengetahui statusnya positif atau negatif belum dilakukan. Dalam hal ini, pihaknya menerima laporan berdasarkan dokter rumah sakit yang menerimanya pertama kali.

"Kalau soal berapa lama dirawat, kayaknya satu malam, karena posisi masih di UGD kan," katanya.

Dari foto-foto yang beredar, jenazah tersebut diantar oleh petugas yang menggunakan alat pelindung diri (APD). Mengenai hal tersebut, menurut dia, sudah menjadi standar ketika dokter rumah sakit menduganya sebagai PDP.

"Apalagi berdasarkan gejala itu mengarah ke sana, kan ada standar penanganan jenazah yang diduga Covid-19, itu standar Kemenkes. Kalau gejala sakitnya, mungkin dokter yang merawat yang lebih paham," katanya.

Aris menambahkan, pihaknya sudah melakukan tracing dan akan dilakukan pemeriksaan kepada keluarganya.

"Soal status, sekarang kan ada status baru, orang tanpa gejala (OTG).  Kalau dia tak ada gejala ya masuk OTG-lah," katanya. 

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Sumut 28 Maret: 14 Positif Corona, 4.064 ODP

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com