Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Ada Dasar Hukum, DPRD Sebut Isolasi Wilayah Hanya Kemauan Pemkot Tegal

Kompas.com - 31/03/2020, 15:45 WIB
Tresno Setiadi,
Dony Aprian

Tim Redaksi

TEGAL, KOMPAS.com - DPRD Kota Tegal mempertanyakan dasar hukum kebijakan Pemerintah Kota yang menerapkan isolasi wilayah selama empat bulan dalam pencegahan wabah corona (Covid-19).

"Terus terang saja kita di DPRD kaget. DPRD tidak pernah dilibatkan. Isolasi wilayah 4 bulan itu hanya kemauan Pemkot saja," kata Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro saat dihubungi Kompas.com, Selasa (31/3/2020).

Menurut Kusnendro, ditetapkannya Kota Tegal sebagai zona merah virus corona oleh Pemprov Jateng memang menjadi perhatian penting semua pihak.

Baca juga: Pasien Positif Corona Ini Jadi Alasan Pemkot Tegal Isolasi Wilayah, Kini Kondisinya Membaik

Meski demikian, seharusnya Pemkot Tegal tak gegabah dalam mengambil keputusan.

"Saat rapat dengan tim gugus tugas pemkot hanya membahas soal perpanjangan libur sekolah dan penutupan wisata. Tidak sampai isolasi wilayah," kata Kusnendro.

Kusnendro mengungkapkan, hasil pemantauan DPRD hari pertama isolasi wilayah, masih terdapat banyak kekurangan.

"Warga masih banyak yang keluar masuk tidak melalui pemeriksan kesehatan. Pemeriksaan hanya pengendara yang mau berhenti, kalau tidak ya lanjut. Kan memang kewenangan menyetop kendaraan di jalan ada pada Polantas," katanya.

Dia menambahkan, Pemkot Tegal juga tak pernah membahas soal anggaran penanganan corona.

Termasuk soal rencana Pemkot menggunakan anggaran Rp. 2 miliar dari dana tak terduga.

"Soal dana juga sama sekali belum dibahas. Dan faktanya sampai hari ini BPBD juga belum mengeluarkan rekomendasi. Kemudian kalau Rp 2 miliar kurang bagaimana," kata Kusnendro.

Baca juga: Akses Keluar-Masuk Kota Tegal Ini Tetap Dibuka Selama Isolasi Wilayah

Untuk mendapat jawaban itu, Kusnendro berencana akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Wali Kota Dedy Yon Supriyono dan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Gedung DPRD, Selasa (1/4/2020) besok.

"Mendengarkan secara resmi, termasuk soal dasar hukum isolasi wilayah. Kemudian penanganan seperti apa yang akan dilakukan. Karena faktanya isolasi wilayah di hari pertama carut marut," kata Kusnendro.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com