Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ridwan Kamil: Jabar Tidak Lockdown, hanya Karantina Wilayah Parsial

Kompas.com - 31/03/2020, 13:44 WIB
Dendi Ramdhani,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menegaskan hingga saat ini tidak ada lockdown skala kota dan kabupaten di Jabar. Namun, ia mengizinkan tiap daerah melakukan Karantina Wilayah Parsial (KWP).

Menurut dia, proses lockdown skala kota kabupaten hanya bisa dilakukan atas seizin Presiden. Sementara KWP bisa dilakukan oleh bupati dan wali kota. 

Hal itu disampaikan Ridwan Kamil atau Emil, sapaan akrabnya, dalam konferensi pers di Gedung Pakuan, Jalan Otista, Kota Bandung, Senin (30/3/2020).

"Saya sudah memberikan izin kepada kota kabupaten untuk melakukan namanya karantina wilayah parsial," katanya.

"Jadi saya titip media tidak menggunakan istilah lockdown gunakan istilah karantina wilayah. Karantina wilayah untum kota kabupaten (tak bisa dilakukan) tanpa seizin Presiden." 

Baca juga: Gaji Ridwan Kamil dan ASN Pemprov Jabar Akan Dipotong 4 Bulan

Ia menjelaskan, KWP merupakan penutupan sebuah lokasi dari skala RT hingga tingkat kecamatan yang dianggap jadi sumber sebaran Covid-19.

"Jadi menutup sebuah RT itu boleh, menutup RW itu boleh, menutup satu desa itu boleh, kelurahan itu boleh, maksimal sampai di kecamatan, jika daerah itu membeikan sebuah situasi ada penyebaran yang cukup masif di wilayah-wilayah yang terbatas itu," tuturnya.

Hal itu sudah dilakukan di sebuah kecamatan di Kota Sukabumi lantaran adanya lonjakan kasus Covid-19 yang baru ditemukan dalam proses rapid test beberapa waktu lalu.

Baca juga: Kepatuhan Warga Rendah Jadi Alasan Buka Tutup Jalan di Kota Bandung

"Seperti halnya yang sudah pasti adalah karantina wilayah parsial di sebuah kecamatan di kota Sukabumi, dimana kecamatan itu mengalami lonjakan pasien covid positif berdasarkan rapid tes ysng tentu akan kita tes ulang menggunakan PCR," tutur Emil.

Termasuk penutupan sejumlah ruas di Kota Bandung yang dilakukan sebagai upaya mengurangi aktivitas masyarakat di tengah pandemi.

"Jadi apa yang dilakukan kota Bandung sudah termasuk KWP berbasis ruas jalan, jadi definisinya banyak, bisa berbentuk satu rumah gedung komplek wilayah satu ruas jalan, tapi maksimal adalah satu kecamatan tidak lebih dari itu," jelasnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com