Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Baru Pembunuhan ABG di Kalbar, Setelah Tewas Korban Disetubuhi

Kompas.com - 31/03/2020, 12:13 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Kasus pembunuhan seorang gadis ABG berinisial TN (16), di Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, pada Minggu (29/3/2020) berhasil diungkap polisi.

Pelaku tak lain adalah tetangga korban berinisial UH (23).

Kasat Reskrim Polres Landak Iptu Idris Bakara mengatakan, saat ini pelaku sudah berhasil diamankan oleh polisi.

Hasil pemeriksaan yang dilakukan, pelaku menyekap korban saat hendak pergi untuk menjadi pagar ayu di sebuah acara pernikahan.

Baca juga: Detik-detik Pembunuhan ABG yang Hendak Jadi Pagar Ayu di Kalbar

Setelah disekap, korban dibawa ke hutan dan dicekik hingga tak sadarkan diri.

Dalam kondisi korban sudah tak berdaya itu, pelaku juga mengaku telah menyetubuhinya.

"Korban langsung dibawa ke hutan sambil dicekik sampai lemas," kata Idris saat dihubungi Kompas.com, Selasa (31/3/2020) pagi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

"Sementara pasal itu saja, tapi nanti kami akan gelar perkara lagi untuk mengetahui motif lainnya," ucap Idris.

Lebih lanjut Idris mengatakan, kasus pembunuhan gadis ABG tersebut terungkap setelah warga digegerkan dengan penemuan sesosok mayat di semak-semak Desa Pak Mayam, Kecamatan Ngabang pada Minggu.

Baca juga: Fakta Seorang Polisi di Medan Tewas Tertembak Rekannya, Berawal dari Bercanda

Dari keterangan saksi, korban berinisial TN itu diketahui hendak pergi ke rumah pamannya untuk menjadi pagar ayu di acara pernikahan yang rumahnya hanya berjarak 500 meter.

Namun, karena korban tak kunjung tiba, keluarga khawatir lalu berusaha mencarinya.

Hingga kemudian pada Minggu pukul 13.00 WIB, korban ditemukan oleh saudara kandungnya, Tris dalam kondisi tak bernyawa.

Mendapat laporan itu, polisi langsung melakukan olah TKP dan pemeriksaan sejumlah saksi.

Tak butuh lama, setelah melakukan penyelidikan itu polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku di Pontianak.

Penulis : Kontributor Pontianak, Hendra Cipta | Editor : Dony Aprian

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com