Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Pembunuh ABG yang Hendak Jadi Pagar Ayu di Kalbar Terancam 15 Tahun Penjara

Kompas.com - 31/03/2020, 12:11 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - UH (23), warga Pontianak, Kalimantan Barat, pelaku pembunuh TN (16), ABG yang hendak jadi pagar ayu di acara pernikahan pamannya di Desa Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, Kalbar, Minggu (29/3/2020) terancam 15 tahun penjara.

Kasat Reskrim Polres Landak Iptu Idris Bakara mengatakan, atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembuhuna dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

"Sementara pasal itu saja, tapi nanti kami akan gelar perkara lagi untuk mengetahui motifnya lainnya," katanya saat dihubungi Kompas.com, Selasa (31/3/2020).

Baca juga: Kronologi Ditemukannya Mayat ABG yang Hendak Jadi Pagar Ayu di Acara Pernikahan

Idris mengatakan, UH ditangkap setelah pihaknya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

"Dari keterangan warga setelah kejadian ada salah seorang pemuda yang tiba-tiba keluar dari kampung tanpa pamit," ujarnya.

Baca juga: Mayat ABG yang Hendak Jadi Pagar Ayu di Acara Pernikahan Diduga Korban Pembunuhan

Sambungnya, UH ditangkap di kawasan penyeberangan speedboat Pasar Tengah Pontianak, Kalbar.

"Dari pemeriksaan yang dilakukan, pemuda tersebut mengakui perbuatannya," ujarnya.

Baca juga: Ayah di Lampung Perkosa 2 Anak Perempuannya, Terungkap Saat Korban Cerita ke Bibinya

 

Sebelumnya diberitakan, TN (16), warga Desa Pak Mayam, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, ditemukan tewas di semak-semak, Minggu (29/3/2020).

TN diketahui pergi ke rumah pamannya yang berjarak 500 meter hendak menjadi pagar ayu di acara resepsi pernikahan.

Namun hingga siang hari korban yang telah ditunggu tak kunjung datang.

Baca juga: Setelah Bunuh Anak Tirinya, Pria di Pekanbaru Ini Pura-pura Cari Korban Bersama Istrinya

Khawatir terhadap TN, keluarga berusaha mencari keberadaan korban.

Sekitar pukul 13.00 WIB, korban ditemukan oleh saudara kandungnya, Tris dalam kondisi tak bernyawa.

 

(Penulis : Kontributor Pontianak, Hendra Cipta | Editor: Dony Aprian)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com