Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perangi Corona, Kepri Beri Insentif Dokter Rp 4,7 Juta Per Bulan

Kompas.com - 31/03/2020, 11:10 WIB
Hadi Maulana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

Rawat 29 pasien

Dihubungi secara terpisah, Plt Direktur RSUP Raja Ahmad Tabib dr Elviana Sandri mengatakan bahwa RSUP sendiri telah ditunjuk Kementerian Kesehatan sebagai salah satu RS rujukan.

Hingga kini telah melayani sejumlah pasien sebanyak 29 orang.

"Dua terkonfirmasi positif dan masih dirawat, sedangkan 17 orang yang dinyatakan negatif dan telah dipulangkan dalam kondisi sehat, namun kami juga terus memberikan edukasi serta pemantauan bersama Dinas Kesehatan," kata Elviana melalui telepon.

Selain itu lanjut Elviana, RSUP juga telah menambah satu ruangan lagi untuk menampung Pasien Dalam Pemeriksaan (PDP) beserta tenaga ahli juga telah disiapkan.

“Sedangkan bantuan APD telah tiba meskipun belum cukup namun target kami dalam seminggu kedepan dapat tercukupi," papar Elviana.

Baca juga: Tenaga Medis yang Tangani Corona di Kalsel Diberi Tambahan Insentif

Tiga penerima insentif

Penerima Insentif sendiri dibagi ke dalam tiga ring, yakni pertama dokter spesialis, dokter umum atau perawat yang bersentuhan langsung dengan pasien positif corona di dalam ruang isolasi.

Kedua, yakni dokter, perawat dan lainnya yang berada di Labor yang menunjang dalam pemeriksaan sebelum masuk ke ruang isolasi. 

Ketiga, yakni para tenaga penunjang lainnya.

Adapun besaran insentif sendiri terbagi atas dokter sebesar Rp 4.730.000 per bulan, perawat sebesar Rp 2.750.000 per bulan. Tenaga penunjang lainnya sebesar Rp 1.650.000 per bulan.

Baca juga: Tenaga Medis yang Tangani Corona di Jateng Diberi Tambahan Insentif

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com