Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perangi Corona, Kepri Beri Insentif Dokter Rp 4,7 Juta Per Bulan

Kompas.com - 31/03/2020, 11:10 WIB
Hadi Maulana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com - Plt Gubernur Kepri H Isdianto menyerahkan insentif beserta piagam penghargaan kepada dokter, perawat, tenaga kesehatan dan tenaga penunjang lainnya dalam penanganan pasien positif corona atau positif Covid-19 di RSUP Raja Ahmad Tabib, Kota Tanjung Pinang, Kepulauan Riau (Kepri) pada Selasa (31/03/2020). 

Dalam kesempatan tersebut, Isdianto mengapresiasi dan mengucapkan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para tenaga medis beserta tenaga kesehatan lainnya atas kerja keras dan sumbangsihnya selama dalam kondisi tanggap darurat atas pandemi Covid-19 ini.

Meskipun hingga kini, kebutuhan kelengkapan seperti Alat Pelindung Diri (APD) belum sepenuhnya maksimal, Pemerintah pun kata Isdianto terus berusaha untuk mengatasinya.

Baca juga: Bupati Luwu Utara Minta Realokasi Anggaran Fokus Pada Insentif dan APD Tenaga Medis

Isdianto juga meminta seluruh tenaga medis agar tetap semangat dalam menjalankan tugasnya, karna semangat yang datang dari para tenaga medis tentu akan membuat Pemerintah daerah beserta Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 juga ikut bersemangat.

"Kami semangat bekerja mengatasi pandemi corona ini karna para tenaga medis di Kepri terus semangat sehingga semakin memotivasi, sembari kita terus berdoa agar Covid-19 ini segera hilang," kata Isdianto ketika dihubungi melalui telepon, Selasa (31/3/2020).

Lebih jauh Isdianto mengaku saat ini sebanyak 2.000 pcs telah tiba dari Pemerintah Pusat, namun demikian dirinya akan kembali minta 10.000 pcs APD, baik untuk seluruh rumah sakit rujukan yang ada di Kepri, maupun untuk lokasi observasi di Pulau Galang.

Baca juga: Tenaga Medis di Kalsel Dapat Tambahan Insentif Rp 155.000 per Hari

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com