Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Status Bencana Naik, Gugus Tugas Covid-19 Sumut Dipimpin Gubernur dan Pangdam

Kompas.com - 31/03/2020, 10:00 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha,
Farid Assifa

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menaikkan status percepatan penanganan Covid-19 dari siaga darurat menjadi tanggap darurat.

Tak hanya menaikkan status, waktu pemberlakuan status itu juga diperpanjang.

Status Siaga Darurat Bencana Non Alam Corona Virus Disease berlaku dari 17 Maret 2020 dan berakhir 30 Maret 2020, dilanjut menjadi Tanggap Darurat sampai 29 Mei 2020. 

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Sumut 28 Maret: 14 Positif Corona, 4.064 ODP

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumut Riadil Akhir Lubis menjelaskan, kenaikan status bencana ini sesuai Surat Keputusan Gubernur Sumut Nomor 188.44/174/KPTS/2020 yang ditetapkan pada Senin, 30 Maret 2020.

Serta berdasarkan Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 13 A tahun 2020 tentang Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia. 

"Adanya kenaikan eskalasi orang terjangkit, dibutuhkan penanganan yang cepat, tepat, fokus dan terpadu. Maka perlu dilakukan perpanjangan status bencana,” kata Riadil kepada Kompas.com di kantor gubernur, Senin (30/3/2020).

Selain itu, juga dilakukan perubahan struktur gugus tugas di Sumut yang dilakukan dalam rangka menindaklanjuti Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020  tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19

"Sebelumnya Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Sumut adalah kepala BNPB, saat ini gugus tugas langsung dipimpin gubernur. Wakil satunya Pangdam 1/Bukit Barisan dan wakil duanya Kapolda Sumut," kata Riadil. 

Data terakhir menyebutkan, jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Sumut sebanyak 2.909. Naik 12,1 persen dari sehari sebelumnya yang berjumlah 2.556 orang.

Jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang dirawat sebanyak 76 orang.

Positif Covid-19 positif berjumlah 20 orang yang sebelumnya 14 orang atau mengalami peningkatan 30 persen. 

"Sudah ada 23 orang negatif Covid-19 dan 11 orang sudah dipulangkan, sisanya sedang dirawat karena penyakit lain," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut Mayor Kes Whiko Irwan saat memberikan keterangan pers di media center kantor gubernur, Senin petang.

Untuk penanganan, lanjut Whiko, ruang isolasi RS GL Tobing sudah sesuai standar perawatan pasien Covid-19 dan sudah beroperasi sejak Sabtu (28/3/2020).

Rumah sakit rujukan khusus lainnya adalah RS Martha Friska 1 dan 2 (230 kamar), Diklat BPSDM Provsu (81 kamar), Wisma Atlet Pancing (99 kamar), Lion Club (150 kamar), RS Sari Mutiara (25 kamar), dan Diklat LPMP Asrma Haji (diperkirakam 500 kamar).

"Karena sifatnya menular, penanganan pasien suspect berbeda. Diisolasi, satu kamar untuk satu pasien, tidak boleh ada kontak dengan orang lain tanpa menggunakan APD, baik petugas kesehatan maupun keluarga pasien. Ini untuh mencegah penyebaran penyakit," ucapnya.

Perlakuan berbeda juga dilakukan pada jenazah pasien suspect Covid-19. Tidak dibolehkan pembesukan atau takziah, semata-mata untuk memutus rantai penularan virus.

Baca juga: Gubernur Sumut: Kita Butuh Banyak Dokter dan Perawat

 

Upaya memutus rantai penularan bagi yang hidup, Pemprov Sumut melakukan swab tenggorokan atau hidung sebagai patokan diagnosis.

Sampai 29 Maret 2020, sudah dilakukan swab tenggorokan kepada 378 orang. 

"Yang sudah mendapatkan hasil 103 orang, sisanya masih proses di Balitbang Kemenkes," pungkas Whiko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com