KOMPAS.com - Pekan ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya segera menerapkan karantina wilayah sebagai langkah pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19).
Sejumlah persiapan teknis tengah dibahas oleh seluruh jajaran agar karantina wilayah dapat dilakukan dengan baik.
Baca juga: Fakta Sembuhnya Pasien Corona di Solo, Gejala Selalu Kehausan dan Rutin Konsumsi Empon-empon
Petugas hanya memperbolehkan warga dengan kendaraan pelat L (Surabaya) untuk masuk ataupun keluar.
Itu pun keperluan mereka harus betul-betul mendesak, seperti pemenuhan kebutuhan pokok dan bahan bakar minyak (BBM).
Selain itu, petugas medis, petugas kepolisian, dan TNI juga diperbolehkan melintas.
"Jadi hanya pelat L (Surabaya) nanti yang boleh masuk, atau mungkin kalau dia bukan pelat L tapi dia punya KTP Surabaya. Dan untuk (driver ojek) online juga kita batasi. Kita lakukan seleksi ketat keperluannya apa," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajat, Senin (30/3/2020).
Baca juga: Berjuang Lawan Covid-19 Sampai Sembuh, Christina: Ini Bukan Virus Biasa, Saya Sudah Mengalami
Dalam melakukan screening ketat, petugas juga harus memastikan kondisi orang-orang yang keluar masuk wilayah.
Petugas harus melakukan sterilisasi kepada masyarakat melalui bilik disinfektan.
“Ini diharapkan nanti 24 jam dalam pengawasan untuk akses masuk ke Surabaya," ujar dia.
Meski baru diterapkan pekan ini, sosialisasi karantina wilayah sudah mulai dilakukan sejak pekan lalu.
“Mulai hari Jumat kemarin kita sudah lakukan sosialisasi dan pembatasan-pembatasan (barrier). Jadi kita sudah kurangi yang empat-tiga lajur, menjadi satu lajur. Nanti mungkin akan menjadi satu lajur saja, jika benar-benar urgen," kata dia.
Baca juga: Sederet Kisah Perjuangan Mereka yang Berhasil Sembuh dari Covid-19..
Di 19 pintu masuk ke Surabaya tersebut disiapkan posko dan bilik sterilisasi yang dijaga petugas gabungan dari beberapa instansi terkait.
Sebanyak 19 pintu masuk ke Kota Surabaya itu yakni Stadion Gelora Bung Tomo (Pakal), Terminal Tambak Oso (Benowo), Dupak Rukun (Asemrowo), Kodikal (Pabean), Mayjen rumah pompa (Dukuh Pakis), Gunungsari (Jambangan), Kelurahan Kedurus (Karang Pilang), Masjid Agung (Kec. Gayungan), dan Jeruk (Lakarsantri).
Pintu masuk lainnya berada di Driyorejo, Benowo Terminal (Pakal), Tol Simo (Sukomanunggal), Mal City of Tomorrow (Dishub), MERR Gunung Anyar (Gunung Anyar), Suramadu (Kec. Kenjeran), Rungkut Menanggal (Gunung Anyar), Wiguna Gunung Anyar Tambak (Gunung Anyar), Margomulyo (Tandes), dan Pondok Chandra (Gunung Anyar).
Langkah-langkah tersebut diambil Pemkot karena kondisi penyebaran Covid-19 di Surabaya sudah memprihatinkan.
"Jadi intinya adalah kita sudah bersiap untuk melakukan karantina wilayah di Surabaya karena meningkatnya penderita positif Covid-19 ini yang cukup memprihatinkan," kata Irvan.
Dia memastikan bahwa kebijakan tersebut segera diterapkan setelah persiapan sudah matang.
"Minggu ini, mungkin dalam satu dua hari ini. Setelah semua posko-posko lengkap, petugas juga sudah ter-plotting semua," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara mengatakan, kebijakan itu harus diambil demi mencegah penyebaran Covid-19 di Surabaya.
"Informasi yang kami dapatkan itu, jadi Covid-19 ini bukan murni dari Surabaya, tapi memang dibawa dari luar. Nah, ini kan yang harus dicegah, harus diminimalisasi agar tidak menyebar," kata Febri.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Ghinan Salman | Editor: David Oliver Purba)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.