Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Wabup soal Profesor Terjangkit Corona hingga Pemakaman Ditolak Warga

Kompas.com - 31/03/2020, 07:00 WIB
Aam Aminullah,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

SUMEDANG, KOMPAS.com - Wakil Bupati Sumedang H Erwan Setiawan mengatakan, jenazah yang dimakamkan di Bumi Perkemahan Kiarapayung, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, adalah seorang profesor.

Erwan menuturkan, profesor tersebut positif terjangkit virus corona atau Covid-19.

Namun, hal yang menyedihkan terjadi saat proses pemakaman.

Baca juga: Gaji Ridwan Kamil dan ASN Pemprov Jabar Akan Dipotong 4 Bulan

Jenazah almarhum sempat ditolak di mana-mana, sehingga petugas kesulitan menguburkan jenazah.

Akhirnya, Pemprov Jabar menitipkan jenazah tersebut kepada Pemkab Sumedang untuk dimakamkan.

"Mendengar bahwa jenazah sempat ditolak di mana-mana, atas dasar kemanusiaan Pak Bupati bersama Forkopimda mengizinkan permintaan dari pihak Provinsi untuk menguburkan jenazah almarhum itu di Kiarapayung," ujar Erwan kepada Kompas.com, Senin (30/3/2020) malam.

Baca juga: Seorang Warga Karawang Menyumbang Rp 1 Miliar untuk Tangani Virus Corona

Menurut Erwan, lahan yang akhirnya digunakan untuk mengubur jenazah adalah lahan milik Provinsi Jabar.

Erwan mengatakan, warga seharusnya tidak perlu khawatir mengenai jenazah pasien Covid-19 yang sudah dimakamkan.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, kondisi jenazah tersebut sudah steril dari virus corona, sehingga aman untuk dimakamkan.

Menurut Erwan, Gubernur Jabar juga telah menyampaikan imbauan kepada warga di seluruh Jabar untuk menerima jenazah korban Covid-19.

"Pak Gubernur menjelaskan, jika korban Covid-19 meninggal dunia, maka virusnya sendiri akan otomatis mati. Jadi ke depan, kalau ada warga korban Covid-19, harus dimakamkan sesuai domisili korban," kata Erwan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com