Tak terima anaknya dicabuli, ibu korban kemudian mendatangi Mapolres Kupang dan membuat laporan polisi.
Korban sudah menjalani visum di rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang dan diperiksa penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Kupang Kota.
Usai menerima laporan, Unit Buser Satuan Reskrim Polres Kupang Kota kemudian bergerak cepat dan menangkap pelaku.
"Saat ini pelaku sudah kita tahan di dalam sel Polres Kupang Kota," tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.