Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dicabuli Guru di Hutan, Gadis Difabel Cari Keadilan

Kompas.com - 31/03/2020, 06:16 WIB
Rachmawati

Editor

Sang guru ditahan

Kamis (19/3/2020), TU ditangkap polisi di rumahnya. Ia digelandang ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.

Setelah diperiksa, TU langsung ditahan untuk kepentingan penyidikan.

"Penahanannya dilakukan hari ini hingga 8 April 2020 mendatang," ujar Kasubag Humas Polres Rote Ndao Aiptu Anam Nurcahyo.

Ia juga mengatakan polisi telah memeriksa 13 saksi termasuk meminta keterangan pelak dan korban.

Baca juga: Fakta Pemerkosaan Siswi SMA di Sumbar, Dilakukan 5 Orang, Salah Satunya Pacar Korban

Saat ini AN mendapatkan pendampingan dari petugas perlindungan perempuan dan anak (PPA) Polres Rote Ndao untuk memulihkan trauma.

Saat mengetahui pelaku ditahan dan diproses hukum, AN mengaku siap bersekolah.

"Setelah diberikan pengetahuan tentang penanganan kasus dan diberitahukan bahwa tersangka saat ini sudah ditahan dan diproses hukum, korban akhirnya siap untuk kembali bersekolah," jelas Anam.

Rencananya berkas perkara kasus ini akan diserahkan kepada jaksa penuntut umum pada Selasa (31/3/2020).

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Sigiranus Marutho Bere | Editor: Dheri Agriesta)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com