KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memutuskan untuk momotong gaji seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jabar selama 4 bulan, termasuk gaji gubernur dan wakil gubernur.
Hal itu, menurut Ridwan, untuk membantu penanggulangan wabah virus corona atau Covid-19 di Jawa Barat.
"Kita memulai imbauan gerakan menolong ini dari diri kita sendiri. Jadi nanti sedang diatur, ASN Pemerintah Provinsi Jabar yang PNS, gubernur, wakil gubernur, kalau tidak gaji atau tunjangannya akan kita sumbangkan," ujar Emil, sapaan akrab Gubernur Jawa Barat itu, Senin (30/3/2020).
Baca juga: Bubarkan Arisan Guru, Polisi: Kamu Kira Main-main Ini, Kita Semua Capek, Pak
Namun demikian, Emil menyebut besaran pemotongan itu akan disesuaikan secara proporsional, adil dan disesuaikan dengan kemampuan finansial para pegawai.
"Dengan persentase yang adil dan proporsional, ada rentangnya dan disesuaikan dengan kemampuan, akan kita atur seadil mungkin dan seproporsional mungkin," kata Emil.
"Mudah-mudahan ini lah bela negara dari kita, dari para ASN Pemprov Jabar selama 4 bulan ke depan," ujar Emil.
Bupati dan Wakil Bupati Jombang, Mundjidah Wahab-Sumrambah, menyerahkan gaji mereka untuk membantu menangani dampak pandemi Covid-19.
Menurut Mundjidah, gaji yang diserahkan untuk penanganan dampak merebaknya virus corona adalah gaji pokok sebagai kepala daerah dan wakil kepala daerah.
Keduanya akan menyerahkan gaji mereka selama enam bulan.
"Saya (Bupati Jombang) dan wakil bupati Jombang, menyerahkan gaji kami dari bulan ini sampai enam bulan ke depan. Ini untuk masyarakat yang terdampak wabah Covid-19," ujar Mundjidah di Kantor Pemkab Jombang, Senin (30/3/2020).