Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala Daerah Potong Gaji Bantu Warga Korban Wabah Corona, Siapa Saja?

Kompas.com - 31/03/2020, 06:13 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memutuskan untuk momotong gaji seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jabar selama 4 bulan, termasuk gaji gubernur dan wakil gubernur.

Hal itu, menurut Ridwan, untuk membantu penanggulangan wabah virus corona atau Covid-19 di Jawa Barat.

"Kita memulai imbauan gerakan menolong ini dari diri kita sendiri. Jadi nanti sedang diatur, ASN Pemerintah Provinsi Jabar yang PNS, gubernur, wakil gubernur, kalau tidak gaji atau tunjangannya akan kita sumbangkan," ujar Emil, sapaan akrab Gubernur Jawa Barat itu, Senin (30/3/2020).

Baca juga: Bubarkan Arisan Guru, Polisi: Kamu Kira Main-main Ini, Kita Semua Capek, Pak

Namun demikian, Emil menyebut besaran pemotongan itu akan disesuaikan secara proporsional, adil dan disesuaikan dengan kemampuan finansial para pegawai.

"Dengan persentase yang adil dan proporsional, ada rentangnya dan disesuaikan dengan kemampuan, akan kita atur seadil mungkin dan seproporsional mungkin," kata Emil.

"Mudah-mudahan ini lah bela negara dari kita, dari para ASN Pemprov Jabar selama 4 bulan ke depan," ujar Emil.

Bupati dan Wakil Bupati Jombang

Bupati Jombang Mundjidah Wahab (tengah), saat menggelar konferensi pers terkait perkembangan kasus Covid-19, di kantor Pemerintah Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Senin (30/3/2020).KOMPAS.COM/MOH. SYAFIÍ Bupati Jombang Mundjidah Wahab (tengah), saat menggelar konferensi pers terkait perkembangan kasus Covid-19, di kantor Pemerintah Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Senin (30/3/2020).

Bupati dan Wakil Bupati Jombang, Mundjidah Wahab-Sumrambah, menyerahkan gaji mereka untuk membantu menangani dampak pandemi Covid-19.

Menurut Mundjidah, gaji yang diserahkan untuk penanganan dampak merebaknya virus corona adalah gaji pokok sebagai kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Keduanya akan menyerahkan gaji mereka selama enam bulan.

"Saya (Bupati Jombang) dan wakil bupati Jombang, menyerahkan gaji kami dari bulan ini sampai enam bulan ke depan. Ini untuk masyarakat yang terdampak wabah Covid-19," ujar Mundjidah di Kantor Pemkab Jombang, Senin (30/3/2020).

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com