KOMPAS.com - Seorang anggota Satuan Sabhara Polrestabes Medan Bripda DS (21), tewas ditembak oleh rekannya, yakni Bripda KHN.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (28/3/2020) sore, di barak Sat Sabhara Polrestabes Medan Jalan Putri Hijau Medan.
Bripda DS, meninggal dengan luka tembakan di bagian kepala sebelah kiri dan menembus sebelah kanan.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Johnny Edison Isir mengatakan, dari pemeriksaan sementara yang dilakukan pelaku diduga tidak sengaja menembak korban.
Baca juga: Kisah Haru Perawat Positif Covid-19: Anak Sering Tanya Mama Kapan Pulang?
Karena saat kejadian itu, motif pelaku bercanda sambil menodongkan pistol kepada korban.
Hanya saja pelaku tidak mengira bahwa senjata yang digunakan tersebut ternyata berisikan peluru.
Meski demikian, Johnny mengaku hingga saat ini masih terus melakukan upaya penyidikan.
Pasalnya, senjata yang digunakan pelaku tersebut diketahui bukan milik bersangkutan, melainkan milik Wadir Krimsus Poldasu AKBP Bagus Oktobrianto.
"Kami masih mendalami mengapa senjata itu bisa sampai di tangan yang bersangkutan," jelasnya seperti dilansir dari Antaranews.com, Senin (30/3/2020).
Baca juga: Seorang Polisi di Medan Diduga Tewas Tertembak Rekannya, Ada Luka di Kepala
Atas peristiwa tersebut, pihaknya telah menetapkan Bripda KHN sebagai tersangka.
Pelaku disangkakan dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain mati dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.