MAKASSAR, KOMPAS.com - Polisi menangkap dua begal di Kota Makassar yang menjambret seorang wanita tua di Jalan Sungai Saddang, Kecamatan Rappocini, Makassar, Sabtu (28/3/2020).
Kasubnit Jatanras Polrestabes Makassar Ipda Ahmad Syah Jamal mengatakan, kedua begal tersebut berinisial AA alias Bondeng (26) dan GR (23).
Keduanya ditangkap di kediamannya, Kecamatan Mamajang, Senin (30/3/2020) dini hari.
"Mereka terlibat curas. Aksi begalnya terekam CCTV sehingga kami mudah melacak para pelaku. Korbannya wanita tua di Jalan Sungai Saddang, Makassar, kejadian malam minggu," kata Ahmad Syah melalui telepon, Senin.
Baca juga: Komplotan Begal Ponsel Tambora Ditangkap, Sudah Beraksi 7 Kali dan Cari Mangsa di Jalan Sepi
Ahmad mengungkapkan, begal ini sudah sebelas kali beraksi di Makassar.
Saat membegal seseorang, kedua pelaku tidak segan melukai korbannya dengan senjata tajam.
Ahmad menyebut AA merupakan eksekutor yang merampas langsung barang korbannya seperti dompet, tas, dan ponsel. AA juga yang menancapkan panah ke korbannya. Sementara GR berperan sebagai joki motor.
"Mereka sudah 11 kali melakukan aksi kejahatannya. Saat ini, kami masih mengejar dua orang pelaku lainnya," ungkap Ahmad Syah.
Baca juga: Polisi Tembak 2 Residivis Begal di Makassar, Korbannya Baru Keluar dari Minimarket
Diceritakan Ahmad, saat timnya melakukan penangkapan, salah satu pelaku begal sadis berinisial AA sempat melompat dari kendaraan polisi dan membenturkan kepalanya ke wajah salah satu petugas.
AA sempat kabur dan mengabaikan tembakan peringatan polisi. Polisi pun menembakkan dua peluru yang mengenai kaki kanan hingga dirinya tersungkur.
Ahmad Syah mengatakan pelaku sempat dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar sebelum dibawa ke Mapolrestabes Makassar.
"Untuk pasalnya sementara akan kita terapkan Pasal 365 KUHP ayat 2 dengan ancaman penjara paling lama 12 tahun," ujar dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.