"Jadi hanya plat L (Surabaya) nanti yang boleh masuk, atau mungkin kalau dia bukan plat L tapi dia punya KTP Surabaya. Dan untuk (driver ojek) online juga kita batasi. Kita lakukan seleksi ketat keperluannya apa," kata dia.
Irvan menjelaskan, bagi kendaraan di luar plat L maupun masyarakat yang diperbolehkan masuk ke Kota Surabaya, tentunya juga harus dalam kondisi steril.
"Ini diharapkan nanti 24 jam dalam pengawasan untuk akses masuk ke Surabaya," ujar dia.
Saat ini, kebijakan karantina wilayah sedang dirumuskan oleh Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Kota Surabaya.
Irvan memastikan bahwa kebijakan tersebut bakal segera berjalan pekan ini.
"Minggu ini, mungkin dalam satu dua hari ini. Setelah semua posko-posko lengkap, petugas juga sudah terploting semua," ungkapnya.
Baca juga: Terapkan Physical Distancing, 2 Jalan Protokol Surabaya Ditutup pada Jam Tertentu
Kendati demikian, sejak Jumat (27/3/2020), pihaknya bersama jajaran kepolisian dan TNI sudah melakukan sosialisasi dan sterilisasi di 19 akses masuk ke Surabaya.
"Mulai hari Jumat kemarin kita sudah lakukan sosialisasi dan pembatasan-pembatasan (barrier). Jadi kita sudah kurangi yang empat - tiga lajur, menjadi satu lajur. Nanti mungkin akan menjadi satu lajur saja, jika benar-benar urgen," kata dia.