Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UPDATE Corona di Kepri 30 Maret: 2 Positif Covid-19 dan 5 PDP Meninggal Dunia

Kompas.com - 30/03/2020, 13:07 WIB
Hadi Maulana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Tjetjep Yudiana melalui pesan WhatsApp mengatakan saat ini jumlah orang dalam pemantauan (ODP) di Kepri menjadi 1.649 orang.

Sementara untuk pasien dalam pengawasan (PDP) menjadi 61 orang dan lima orang di antaranya meninggal dunia.

“Untuk pasien yang positif Covid-19 ada dua orang yang meninggal dunia,” kata Tjetjep, Senin (30/3/2020).

Meningkatnya jumlah ODP ini menurut Tjetjep selain dari tracing yang dilakukan terhadap pasien yang positif corona atau covid-19, ada juga dari masuknya ribuan TKI melalui Kepri.

“Jadi TKI yang ditetapkan PDP, otomatis tki yang pernah berkomunikasi dengan yang bersangkutan menjadi ODP,” jelas Tjetjep.

Baca juga: UPDATE: Pasien 05 Positif Covid-19 di Kepri Meninggal Dunia

PDP ada yang baru pulang dari Malaysia

Bagitu juga dengan jumlah 61 PDP, sebagian juga ada yang TKI yang baru saja pulang dari Malaysia.

“Kebanyakan dari warga Kepri yang sakit atau yang telah kontak langsung dengan pasien yang positif atau warga Kepri yang baru saja balik dari luar negeri,” jelas Tjetjep.

Untuk pasien posotif yang mneinggal dunia sampai saat ini hanya ada dua orang, dan terakhir Senin (30/3/2020) dini hari yang merupakan warga Batam.

Sementara untuk PDP ada lima orang, dimana dua PDP meninggal dunia masih dalam proses atau menunggu hasil dari Balitbang Kemenkes untuk tes swab tenggorokannya.

Dan tiga PDP lagi hasilnya negatif Covid-19 namun meninggal dunia karena ada riwayat penyakit penyerta.

Baca juga: Alasan Gubernur Kepri Datangkan Dokter dari China: Mereka Punya Pengalaman Tangani Covid-19

 

Penetapan pasien PDP

Ada pun yang menetapkan pasien menjadi PDP adalah dokter yang merawat di RS tempat dimana pasien dirawat. 

Penetapan PDP dengan memakai panduan yang dikeluarkan oleh Kemenkes RI yaitu jika ada gejala pneumonia ditambah ada riwayat perjalanan dari negara atau daerah terjangkit. 

Atau pneumonia ditambah pernah kontak dengan orang yang terkonfirmasi positif Covid-19.

“Semua jenazah di berlakukan layaknya pasien infeksius dan diberlakukan seperti kasus covid-19 jika hasil swab belum keluar. Dengan wrapping berlapis termasuk peti jenazah juga di wrapping kemudian di lakukan disinfeksi terhadap peti mati nya,” ujar Tjetjep.

“Selanjutnya langsung dibawa ke lokasi pemakaman dari ruang pemulasaran jenzah RS. Dianjurkan untuk segera di kuburkan dalam waktu kurang dari 4 jam,” kata Tjetjep.

Baca juga: Update 29 Maret, Jumlah Warga Kepri Positif Covid-19 Naik Jadi 14 Orang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com