KOMPAS.com - Lucky Oktawiranda (25), warga Kelurahan Muara Fajar, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, Riau, tega menganiaya anak tirinya berinisial MY berusia tiga tahun hingga tewas.
Peristiwa itu terjadi di kediaman pelaku, Minggu (29/3/2020) sekitar pukul 10.00 WIB.
korban tewas setelah dianiaya pelaku dengan cara dipukul di antara mulut dan hidung korban, menggigit pipi korban, dan menarik tangannya hingga terhempas dan kepala bagian belakang membentur tembok kamar mandi.
Pelaku tega menganiaya anak tirinya karena kesal korban sering menangis dan tak mau diam.
Atas perbuatannya, saat ini pelaku telah ditahan di Mapolres Rumbai.
Berikut fakta selengkapnya yangKompas.com rangkum:
Kasubag Humas Polresta Pekanbaru Iptu Budhia Dianda mengatakan, peritiwa berawal dari pelaku yang kesal kepada korban karena sering menangis dan tak mau diam.
Kesal karena korban tak mau diam saat menangis, pelaku kemudian menganiayanya dengan cara memukul antara mulut dan hidung, menggigit pipi, dan menarik tangannya hingga terhempas dan kepala bagian belakang membentur tembok kamar mandi.
"Akibat penganiayaan yang dilakukan pelaku, korban meninggal dunia," ujar Budhia kepada Kompas.com, Minggu.
Baca juga: Kronologi Ayah Bunuh Anak Tiri di Pekanbaru, Kesal karena Korban Sering Menangis
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan