Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terima 2.000 APD dan 2.400 Alat Rapid Test, Pemprov Maluku Utara Kirim ke 10 Wilayah

Kompas.com - 30/03/2020, 10:04 WIB
Yamin Abdul Hasan,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

TERNATE, KOMPAS.com - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Maluku Utara telah menerima bantuan alat pelindung diri (APD) dan alat rapid test dari pemerintah pusat.

Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Maluku Utara Rosita Alkatiri mengatakan, sebanyak 2.000 APD dan 2.400 alat rapid test itu tiba sekitar dua hari lalu.

Bantuan itu langsung didistribusikan ke 10 kabupaten dan kota di Maluku Utara, kecuali Kabupaten Kepulauan Sula dan Kabupaten Pulau Taliabu.

“Untuk pendistribusian sudah dilakukan sejak dua hari lalu pascatiba di Ternate dan sekarang yang belum ambil yaitu Sanana dan Taliabu, karena kami agak kesulitan akses. Infonya besok mereka mau ambil,” kata Rosita ketika dihubungi Kompas.com, Minggu (29/3/2020).

Baca juga: Ganjar: Potensi Penggeseran Anggaran untuk Covid-19 Sangat Besar

Rosita mengatakan, jumlah bantuan yang diterima kabupaten atau kota berbeda, sesuai kebutuhan masing-masing.

Bantuan yang didistribusikan ke kabupaten atau kota tak cuma dari pemerintah pusat, tapi juga dari pemerintah provinsi yang dibeli menggunakan dana tak terdua (DTT).

“Kami kirimkan bukan hanya bantuan pusat tapi juga dari yang kami beli dari menggunakan dana provinsi itu yaitu APD set ada yang lima item dan tujuh item, nanti kami kombinasi,” katanya.

Rosita menjelaskan, APD set lengkap bisa digunakan berulang kali oleh tenaga medis.

Pemprov Maluku Utara juga mengirimkan masker bedah yang merupakan stok gudang instalasi farmasi Provinsi Maluku Utara.

“Kan kalau baju sekali pakai, tapi kalau yang set  masih bisa kita gunakan ulang seperti kacamata, sepatu boot, sarung tangan plastik sama helm masih bisa dicuci didesinfektan baru bisa dipakai lagi,” katanya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com