KOMPAS.com - Lucky Oktawiranda (25), warga Kelurahan Muara Fajar, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, Riau, tega menganiaya anak tirinya berinisial MY berusia tiga tahun hingga tewas.
Peristiwa itu terjadi di kediaman pelaku, Minggu (29/3/2020) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kasubag Humas Polresta Pekanbaru Iptu Budhia Dianda mengatakan, kejadian berawal dari pelaku yang kesal kepada korban karena sering menangis dan tak mau diam.
Baca juga: Setelah Bunuh Anak Tirinya, Pria di Pekanbaru Ini Pura-pura Cari Korban yang Hilang Bersama Istrinya
Karena kesal, pelaku lalu menganiaya korban di bagian mulut dan hidung korban, menggigit pipi korban, dan menarik tangannya hingga terhempas dan kepala bagian belakang membentur tembok kamar mandi.
"Akibat penganiayaan yang dilakukan pelaku, korban meninggal dunia," ujar Budhia kepada Kompas.com, Minggu.
Setelah membunuh korban, sambungnya, pelaku membuang jasad anak tirinya ke semak belukar.
"Pelaku mengaku membunuh anak tirinya. Jasad korban dibuang ke semak belukar," ujarnya.
Baca juga: Fakta Viral Video Pria Acungkan Pisau Saat Diamankan Polisi, Berawal dari Ancam Bunuh Ibu Kandung
Kasus ini sendiri terungkap setelah ibu korban pulang dari kedai dan tidak menemukan anaknya di rumah.
Karena tak melihat anaknya, lantas ibu korban langsung menanyakan keberadaan korban kepada suaminya.
Ketika ditanya, sambungnya, pelaku mengaku tidak tahu. Padahal, korban saat itu pulang ke rumah dengan diantar ayah tirinya.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan