Sebelumnya diberitakan, TU, seorang guru di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), diduga memerkosa siswi difabel berinisial, AN (19).
Kasus itu terbongkar karena AN melaporkan tindakan gurunya ke Polres Rote Ndao.
AN diperkosa di hutan yang tak jauh dari sekolah.
Baca juga: Selama 2 Bulan Pemerintah Aceh Berlakukan Jam Malam Cegah Penyebaran Corona
Pemerkosaan terjadi, usai TU membonceng AN dari Kota Baa, ibu kota Kabupaten Rote Ndao, dengan menggunakan sepeda motor.
Keduanya pergi membeli bakso. Dalam perjalanan pulang, TU lantas memerkosa gadis itu.
Kasus itu sempat dibantah oleh TU. Namun setelah polisi mendalami kasus itu, akhirnya TU pun ditangkap dan ditahan di Mapolres Rote Ndao.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.