CIAMIS, KOMPAS.com - Bupati Ciamis Herdiat Sunarya memutuskan memberlakukan karantina lokal terbatas di wilayahnya.
Opsi ini diambil karena terjadi lonjakan signifikan Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid-19 di Kabupaten Ciamis dalam tiga hari ini.
"Dalam tiga hari ini begitu luar biasa lonjakan ODP, terutama pemudik ke Ciamis dari zona merah, jumlahnya tercatat 4.200 orang," kata Herdiat melalui siaran pers yang diterima wartawan, Minggu (29/3/2020).
Baca juga: Pemkab Ciamis Tutup Sementara Sekolah dan Tempat Wisata
Opsi karantina lokal terbatas diambil setelah ia menggelar rapat dengan Forkopimda Ciamis di Pendopo Ciamis, Minggu. Karantina lokal terbatas ini berlaku mulai 31 Maret hingga 30 April 2020.
"Dalam satu bulan itu kita akan melihat situasi kondisi, mudah-mudahan tren corona turun," jelas Herdiat.
Jika trennya menurun, Herdiat mengatakan, akan mencabut kebijakan tersebut. Namun sebaliknya, apabila meningkat akan memperpanjang kebijakan ini.
Herdiat menjelaskan, karantina lokal terbatas ini bukan berarti menutup semua akses masuk ke Ciamis.
Namun ada pengetatan dengan menyiapkan posko pemeriksaan di pintu masuk Ciamis.
"Perbatasan akan diperketat oleh tim dari TNI-Polri, ASN dan petugas medis. Setiap kendaraan yang datang akan dicek dan disemprot disinfektan," jelas Herdiat.
Untuk angkutan umum yang tiba di Ciamis akan disemprot disinfektan. Bagi pemudik yang turun di Ciamis, kata Herdiat, akan didata dan dicek kesehatannya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.