Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aceh Terapkan Jam Malam, Aktivitas di Semua Daerah Wajib Ditutup

Kompas.com - 30/03/2020, 05:55 WIB
Daspriani Y Zamzami,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BANDA ACEH, KOMPAS.com - Pimpinan Daerah di Aceh mulai memberlakukan jam malam. Kebijakan ini dituangkan dalam maklumat bersama yang ditandatangani oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Kebijakan itu dikeluarkan guna membatasi aktivitas masyarakat di luar rumah pada malam hari sehingga penyebaran Virus Cobid-19 dapat diputuskan.

Jam malam mulai berlaku pada Minggu (29/3/2020) malam sampai Jumat, 29 Mei 2020.

Baca juga: Aceh Berlakukan Jam Malam Cegah Corona, Setiap Pelanggar Akan Ditindak

Poin utama dari maklumat tersebut adalah mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas di luar rumah mulai pukul 20.30 WIB sampai pukul 05.30 WIB.

Pada poin lain juga dituliskan bahwa pengelola kegiatan usaha tidak boleh membuka warung kopi/kafe, tempat makan dan minum, pasar, swalayan, mal, karaoke, tempat wisata, tempat olahraga, dan angkutan umum pada penerapan jam malam.

Kecuali bagi angkutan umum yang melayani kebutuhan pokok masyarakat, dilengkapi dengan surat tugas atau dokumen yang menjelaskan aktivitas kerja.

Sementara itu, pada Minggu malam, lalu lintas di pusat Kota Banda Aceh masih terlihat ramai.

Para pedagang pinggir jalan masih banyak yang menjajakan makanan dan aneka dagangan.

Usman (48), seorang pedagang barang pecah belah di kawasan Uleekareng Banda Aceh mengaku belum mengetahui tentang diberlakukannya jam malam.

"Saya belum tahu, tapi cuma warung kopi yang saya tahu diminta tutup. Tapi kalau nanti sudah tidak boleh jualan malam lagi gimana ya?" kata Usman kebingungan, Minggu (29/3/2020).

Baca juga: Selama 2 Bulan Pemerintah Aceh Berlakukan Jam Malam Cegah Penyebaran Corona

Meningkatnya jumlah warga Aceh dalam status orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) menjadi alasan pemberlakuan jam malam itu.

Posko gugus tugas penanganan Covid-19 Aceh merilis data hingga Minggu (29/3/2020) tercatat 5 kasus positif di Aceh, tersebar di Kota Banda Aceh 3 kasus, Lahokseumawe 1 kasus dan Aceh Besar 1 kasus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com