KOMPAS.com - Video aksi penangkapan yang dilakukan polisi terhadap seorang pria yang diduga sebagai pelaku penganiayaan viral di media sosial.
Kejadian tersebut terjadi di depan sebuah minimarket di Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten pada Selasa (24/3/2020).
Dalam video tersebut terlihat seorang pria berkaos hitam yang diduga sebagai pelaku justru terlihat melawan dan berusaha menyerang polisi dengan dua bilah pisau.
Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, kasus tersebut bermula saat polisi mendapat laporan oleh korban yang diketahui sebagai ibu dari pelaku bernama Rahmatullah.
Korban melapor ke Polsek Cisoka, karena anaknya tersebut telah melakukan penganiayaan terhadapnya.
"Pelaku minta uang kepada korban, sudah dikasih, tapi kurang, korban dianiaya dan diancam akan dibunuh. Korban lalu melapor ke Polsek Cisoka," kata Ade melalui keterangan resmi kepada Kompas.com, Minggu (29/3/2020).
Mendapat laporan itu, Kapolsek Cisoka bersama dengan sejumlah personel lainnya langsung menuju ke TKP untuk mengamankan pelaku tersebut.
Namun, setibanya di TKP justru pelaku sudah tidak ada di tempat.
Mengetahui kondisi itu, polisi kemudian melakukan penyisiran ke sejumlah lokasi dan mengetahui pelaku sedang duduk di depan Indomart di Desa Sumurbandung, Kecamatan Jayanti, Tangerang.
"Saat dicari, pelaku ternyata sedang duduk di depan Indomart, pengamanan dipimpin Kapolsek Cisoka," kata Ade.
Setelah itu, polisi berusaha menangkapnya.
Baca juga: Viral Video Pria Acungkan Pisau Saat Diamankan Polisi, Sebelumnya Ancam Bunuh Ibu
Saat hendak ditangkap itu, menurut Ade justru pelaku melawan.