Untuk meminimalisasi penyebaran virus corona, Ade telah memberlakukan pengawasan ekstra ketat di setiap desa bekerja sama dengan Polri, TNI dan Satpol-PP.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menerapkan wajib melapor pada RT atau pun RW setempat satu kali 24 jam.
Ia khawatir para pendatang dari Jakarta atau pun dari luar daerah lainnya akan membawa carrier sehingga menambah penularan pandemi Covid-19.
"Kita berlakukan tamu 1x24 jam lapor ke RT RW. Ini harus diawasi secara ketat karena khawatir juga gelombang kepulangan dari jakarta (pulkam). Karena rata-rata yang kena itu tertular di Jakarta ( membawa carrier). Itu dari beberapa kasus ya, dan tentu ini barang kali yang harus diperketat," ungkapnya, Selasa (24/3/2020).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.