KOMPAS.com - Seorang mahasiswa di Aceh berinisial MAM, nekat menyerang anggota Polsek Luengbata, Bripka Saifuddin saat anggota polisi itu tengah menyosialisasikan pencegahan virus corona, Kamis (26/3/2020).
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banda Aceh AKP M Taufiq menjelaskan, saat itu korban mendatangi warung kopi bersama jajaran Muspika Luengbata.
Pelaku saat itu tengah duduk besama rekannya di warung kopi.
Setelah korban mulai membacakan maklumat Kapolri, pelaku langsung beranjak dari kursinya dan mendatangi korban.
Tanpa diduga, MAM memukul korban sambil mengucapkan kata-kata tidak sopan.
"Tersangka diduga memukul Bripka Saifuddin, anggota Polsek Luengbata, Polresta Banda Aceh. Akibat pemukulan tersebut, telinga bagian belakang Bripka Saifuddin mengalami pembengkakan," kata Taufiq mengutip Antara.
Baca juga: Saat Sosialisasi Pencegahan Wabah Corona, Polisi Dipukul Mahasiswa di Warung Kopi
MAM segera ditangkap petugas dan digelandang ke Mapolresta Banda Aceh.
Salah satu rekan MAM menjelaskan, pelaku diduga tengah emosi karena baru saja bertengkar dengan orangtuanya.
Baca juga: Fenomena Waterspout di Aceh, Suara Bergemuruh dan Berlangsung 25 Menit
Namun, polisi tetap membawa pelaku ke kantor polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Tersangka MAM dijerat Pasal 351 Ayat (1) jo Pasal 212 jo Pasal 216 Ayat (1) jo Pasal 218 KUHP dengan ancaman hukuman dua tahun delapan bulan penjara. (Editor Michael Hangga Wismabrata)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.