LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com - Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya memberikan dana sebesar Rp 200.000 untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) di kota tersebut.
Dana itu akan dikonversi dalam bentuk beras, mi instan, minyak goreng, dan gula selama 14 hari masa pemantauan.
“Surat edaran tentang pemberian dana dan konversinya sudah saya tandatangani dan kirim ke camat untuk seterusnya ke desa-desa,” kata Suaidi Yahya, saat dihubungi, Minggu (29/3/2020).
Baca juga: Fenomena Waterspout di Aceh, Suara Bergemuruh dan Berlangsung 25 Menit
Dana itu untuk memastikan ODP tidak perlu memikirkan biaya hidup selama dalam masa pemantauan.
Hingga hari ini tercatat ODP di Lhokseumawe berjumlah 18 orang.
“Jika ODP bertambah, maka mereka juga dapat fasilitas itu. Apalagi saya sudah intruksikan pendeteksian ODP pada kepala desa. Pasti jumlahnya terus bertambah,” katanya.
“Jika ada masyarakat yang pulang dari zona merah corona, segera deteksi. Lalu bawa ke puskesmas untuk dicek. Masa karantina mandiri juga harus diawasi masyarakat. Ini demi kebaikan kita bersama,” katanya.
Dia berharap masyarakat tidak keluar rumah jika tidak sangat mendesak.
Baca juga: Hadapi Covid-19, Pemkab Aceh Tengah Pangkas 30 Persen Biaya SPPD
Bagi pengusaha agar tidak menyediakan kursi tempat duduk.
“Silakan jualan, namun dengan pola beli. Bukan konsumsi di situ dan disediakan meja,” ujar dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.