Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Corona, Bandara Tjilik Riwut Palangkaraya Ditutup Besok

Kompas.com - 29/03/2020, 15:10 WIB
Kurnia Tarigan,
Dony Aprian

Tim Redaksi

PALANGKARAYA, KOMPAS.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berencana menutup sementara jalur penerbangan dari dan menuju Bandara Tjilik Riwut Palangkaraya selama 14 hari.

Hal tersebut bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19).

“Kalau tetap kita buka, semua aspek dan dampaknya kena semua, saya hanya mengutamakan keselamatan dan kesehatan masyarakat, serta mohon dukungan dari masyarakat Kalimantan Tengah” kata Gubernur Kalteng Sugianto Sabran melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Minggu (29/3/2020).

Baca juga: Dua Pasien Positif Corona di Palangkaraya Sempat Dipulangkan

Menurut dia, upaya tersebut juga bisa membantu daerah lain di Indonesia yang sudah terjangkit atau masuk dalam katagori zona merah.

"Itu sudah dikaji dan sudah melalui pertimbangan. Toh inikan bukan lockdown total, cuma udara, supaya masyarakat tidak berpergian," ujarnya.

Baca juga: Dua Pasien Positif Corona di Palangkaraya Sempat Dipulangkan

Rencana penutupan tersebut diberlakukan Senin 30 Maret 2020 hingga 12 April 2020.

"Kami juga sambil melihat dan memantau perkembangan kondisi penyebaran Covid-19," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, sebanyak 6 pasien positif corona di Kalimantan Tengah.

Selain itu terdapat 411 Orang Dalam Pantauan (ODP), dan 34 PDP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com