Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Terima Diputus, Pemuda Ini Sebarkan Video Mesum Mantan Pacar

Kompas.com - 29/03/2020, 05:40 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Seorang pemuda berinisial MTH (20), warga Sumenep, Madura, diamankan polisi setelah diduga menyebarkan video mesumnya bersama mantan pacar.

Kapolres Sumenep, AKBP Deddy Supriadi mengatakan, kasus penyebaran konten porno tersebut terungkap setelah korban berinisial MN (16), geram ketika mengetahui video mesumnya dengan tersangka tersebar di media sosial.

Terlebih, tersangka juga sempat mengirimkan capture foto video panas itu kepada korban.

"Dari situlah korban MN melaporkannya ke polisi," katanya seperti dilansir dari TribunJabar.id, Jumat (27/3/2020).

Baca juga: Kronologi Pramugari Laporkan Pacar Buat Video Mesum dengan Teman Seprofesi

Mendapat laporan itu, polisi langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka.

Setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka mengaku sengaja menyebarkan video mesumnya dengan korban itu karena merasa sakit hati.

Sebab, setelah berpacaran selama dua tahun justru korban memutuskannya.

"Karena merasa kesal dengan MN, tersangka MTH nekat menyebar atau mengirim video panas berhubungan badan dengan korban ke salah satu grup WhatsApp," katanya.

Baca juga: Siswi SMP Diperkosa Mantan Kakak Ipar, Terungkap Saat Mengeluh Sakit Perut hingga Hamil 6 Bulan

Kepada polisi, tersangka juga mengaku selama berpacaran dengan korban tersebut sudah berulang kali melakukan hubungan badan layaknya suami istri.

Saat berhubungan badan itu, tersangka sempat merekamnya menggunakan ponsel.

"Berdasarkan pengakuan dari tersangka, ternyata selama berpacaran sudah berhubungan badan layaknya suami istri selama 10 kali," katanya.

Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat dengan pasal 45 ayat 1 UU nomor 19 Tahun 2016 tentang transaksi informasi elektronik dengan ancaman 6 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Video Panas Gadis di Sumenep Tersebar di Whatsapp, Pelakunya Mantan Pacar yang Kesal Diputusin

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com