KOMPAS.com - NS (36), seorang oknum polisi, ditangkap anggota Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Gresik setelah diduga melecehkan mertuanya sendiri, DM (50), sebanyak 7 kali.
Menurut Kasubbag Humas Polres Gresik, AKP Hasyim Asyari, kasus tersebut telah dilaporkan sendiri oleh istri pelaku yang berinisial IT (25).
"Iya benar," singkatnya, Sabtu (28/3/2020), dilansir dari Tribunnews.
Baca juga: Gunung Merapi Kembali Erupsi Sabtu Malam, Ketinggian Kolom 3.000 Meter
Sementara itu, menurut kuasa hukum korban, Abdullah Syafi'i, pelaku diduga tak hanya melakukan perbuatan tak senonoh kepada mertuanya saja, namun juga beberapa perempuan.
"Korbannya tidak hanya satu. Ada juga yang akan melaporkan NS ini. Sama-sama sudah berusia lanjut," kata dia.
Selain itu, menurut Abdullah, perbuatan pelecehan pelaku dilakukan terhadap kliennya saat di kamar tidur dan di pinggir jalan.
"Total sudah 7 kali dicabuli. Tidak sampai berhubungan badan ya," tuturnya saat dikonfirmasi awak media.
Sementara itu, DM yang juga istri pelaku berencana akan melayangkan surat perceraian NS. Seperti diketahui, DM dan NS baru saja menikah enam bulan lalu.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Kronologi Kasus Oknum Polisi Diduga Cabuli Ibu Mertua di Gresik: Hal Ini Terungkap dari Ponselnya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.