KEDIRI, KOMPAS.com - Wali Kota Kediri, Jawa Timur, Abdulllah Abu Bakar mengumumkan adanya kasus pertama seorang warga positif infeksi virus Covid-19 di wilayahnya, Sabtu (28/3/2020).
Temuan itu secara otomatis memasukkan wilayah Kota Kediri sebagai salah satu zona merah pandemi Covid-19 di Jawa Timur.
Oleh sebab itu Wali Kota meminta masyarakat mematuhi segenap protokol dan surat edaran perihal penanganan dan pencegahan Covid-19.
"Agar pandemi corona ini tidak meluas," kata Wali Kota yang akrab dengan sapaan Mas Abu ini dalam siaran persnya, Sabtu (28/3/2020).
Walikota menekankan masyarakat agar tidak panik menghadapi situasi ini dan terhadap seorang warga yang positif itu nantinya jangan sampai ada stigma.
Sebab, menurutnya Covid-19 ini bukanlah aib.
Selain itu Mas Abu juga mendorong warga yang sempat terlibat kontak erat dengan warga positif itu agar jujur segera melapor untuk memudahkan penanganan.
Baca juga: 59 Orang Positif Covid-19 di Jatim, Gresik dan Kabupaten Kediri Masuk Zona Merah