Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jabar Perpanjang Sekolah di Rumah bagi Pelajar hingga 13 April

Kompas.com - 28/03/2020, 21:11 WIB
Dendi Ramdhani,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) memutuskan untuk memperpanjang masa sekolah di rumah bagi pelajar hingga 13 April 2020 mendatang.

Keputusan itu dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 443/3718-Set.Disdik tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19 di Provinsi Jawa Barat yang ditandatangani Kepala Disdik Jabar Dewi Sartika pada Jumat, 27 Maret 2020.

"Hal itu memperhatikan perkembangan terkini penyebaran Covid-19 di Jabar sekaligus Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 tanggal 24 Maret dan keputusan Gubernur Jabar," ucap Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jabar, Dewi Sartika dalam siaran pers yang diterima media, Sabtu (28/3/2020).

Baca juga: Sekolah di Rumah 2 Pekan, ini Konsep Belajar Siswa di Jawa Barat

Dalam surat yang ditujukan kepada Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I-XIII di Jabar itu, Dewi pun meminta mereka menginformasikan pengawas dan pihak sekolah untuk melaksanakan proses belajar mengajar (PBM) di rumah fokus pada pendidikan dan kecakapan hidup, antara lain mengenai pandemi Covid-19.

Selain itu, Dewi meminta pihak sekolah agar aktivitas dan tugas PBM dari rumah melalui pembelajaran dalam jaringan (online) atau jarak jauh ini dapat bervariasi antar peserta didik.

"Sesuai minat dan kondisi masing-masing (peserta didik), termasuk mempertimbangkan kesenjangan akses/fasilitas belajar di rumah. Penugasan juga tidak diharuskan secara kuantitas sesuai jumlah jam pembelajaran reguler, namun cukup merepresentasikan mata pelajaran," tuturnya.

Bukti atau produk aktivitas belajar dari rumah, lanjut Dewi, diberi umpan balik yang bersifat kualitatif dan berguna bagi guru, tanpa diharuskan memberi skor/nilai kuantitatif.

"PBM (dari rumah) agar dilakukan secara kreatif, menyenangkan, melatih kemandirian, tidak menimbulkan kecemasan/kepanikan, serta tidak memberatkan peserta didik maupun orang tua/wali," jelasnya. 

Baca juga: Banten Perpanjang Masa Belajar di Rumah SMA dan SMK hingga 1 Juni 2020

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com