Pemberlakuan status lockdown lokal tersebut akan mulai dilaksanakan terhitung sejak hari Selasa (31/3/2020) mendatang.
"Setelah terdapat 5 orang positif corona di Kota Tasikmalaya, kami bersama tim gugus tugas akan memberlakukan karantina wilayah (lockdown lokal) yang akan dimulai pada hari Selasa tanggal 31 Maret 2020 besok," jelas Budi seusai rapat darurat corona di Hotel Santika Tasikmalaya, melalui saluran telepon WhatsApp, Sabtu (28/3/2020) siang.
Budi menjelaskan, karantina di wilayahnya akan melarang seluruh angkutan umum atau sarana transportasi yang hendak masuk ke wilayah Kota Tasikmalaya.
Mulai dari angkutan darat, kereta api ataupun transportasi udara akan dilarang masuk nantinya sejak ditetapkan status lockdown lokal dimulai Selasa besok.
Sampai hari ini, Sabtu 28 Maret 2020, tercatat pasien terkonfirmasi positif covid-19 meningkat drastis menjadi 5 orang, jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 11 orang dan 271 orang dalam pemantauan (ODP).
Dari jumlah tersebut diketahui 4 orang PDP telah dinyatakan sembuh dan 38 orang berstatus ODP terkonfirmasi selesai bisa pulang kembali ke rumahnya masing-masing setelah dirawat intensif.
Baca juga: Wabup Limapuluh Kota di Sumbar Imbau Desa Lakukan Lockdown Mandiri
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.