Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Aceh Besar Surati Kemenhub Minta Bandara Sultan Iskandar Muda Ditutup Sementara

Kompas.com - 28/03/2020, 19:02 WIB
Daspriani Y Zamzami,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BANDA ACEH, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Aceh Besar mengirim surat kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Indonesia meminta penutupan Bandar Udara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Aceh Besar.

Permintaan itu diajukan sebagai upaya untuk mencegah penyebaran virus Covid-19. Surat itu langsung ditangani oleh Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali, pada Jumat (27/3/2020).

Dalam surat itu disebutkan alasan permintaan penutupan sementara bandara karena virus Covid-19 sudah menjangkiti warga Aceh.

Salah satu point yang dituliskan dalam surat tersebut disebutkan bahwa penutupan untuk sementara waktu Bandara Sultan Iskandar Muda untuk penerbangan komersil, merupakan salah satu solusi  agar penyebaran Covid-19 tidak semakin meluas ke daerah Aceh.

Baca juga: Bandara YIA Beroperasi Penuh 29 Maret, 168 Penerbangan Pindah dari Yogyakarta ke Kulon Progo 

Sementara Manager of Airport & Service Bandara Sultan Iskandar Muda, Surkani, mengatakan sampai saat ini Bandara SIM masih beroperasi secara normal.

Soal penutupan, pihaknya masih menunggu jawaban dari pihak Dirjen Perhubungan Udara.

“Kita tunggu keputusan saja dari kementrian Perhubungan, tidak bisa memutuskan sediri,” ujar Surkani, Sabtu (28/3/2020).

Sebelumnya sejumlah maskapai penerbangan dari dan menuju Bandara SIM sudah menghentikan penerbangannya sementara.

Untuk penerbangan Air Asia telah menyampaikan menghentikan penerbangan dari tanggal 19 Maret 2020 hingga 31 Maret 2020.

Untuk maskapai Firely menghentikan penerbangan sementara sejak 23 Maret 2020 hingga 30 Maret 2020.

Baca juga: Dua Warga Positif Corona, Wali Kota Banda Aceh Berlakukan Partial Lockdown

Pembatalan penerbangan

Sementara untuk penerbangan domestik, maskapai penerbangan Garuda Indonesia mengurangi frekuensi penerbangan menjadi satu kali sehari.

Pembatalan penerbangan dilakukan untuk rute Banda Aceh-Jakarta dengan nomor penerbangan GA-143 dengan jadwal penerbangan pukul 07.00 WIB.

Dan sebaliknya rute Jakarta-Banda Aceh dengan nomor penerbangan GA-142 pukul 17.50 WIB. Pembatalan penerbangan berlaku hingga tanggal 31 Maret 2020.

Sementara untuk maskapai Citilink, Batik Air dan Lion Air masih melayani rute penerbangan dengan normal.

Hingga Jumat (27/3/2020) kemarin, satu warga Aceh Besar dinyatakan positif Covid-19.

Baca juga: Data Terbaru, 4 Orang Positif Covid-19 di Aceh

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com