KOMPAS.com - Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman akan menerapkan local lockdown untuk mencegah penyebaran Covid-19 di daerahnya.
Kebijakan itu akan mulai diterapkan pemda setempat mulai akhir Maret mendatang.
"Kami bersama tim gugus tugas akan memberlakukan karantina wilayah atau lockdown lokal yang akan dimulai pada hari Selasa tanggal 31 Maret 2020 besok," jelas Budi seusai rapat darurat corona di Hotel Santika Tasikmalaya, melalui saluran telepon whatsapp, Sabtu (28/3/2020) siang.
Kebijakan itu diterapkan seiring dengan bertambahnya kasus Covid-19 di Tasikmalaya, Jawa Barat.
Data terakhir pasien positif Covid-19 di daerah tersebut tercatat menjadi 5 orang, jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 11 orang dan 271 orang dalam pemantauan (ODP).
Seiring diterapkannya kebijakan itu, Budi mengatakan akan melarang seluruh transportasi masuk di Tasikmalaya. Baik baik darat, kereta api, maupun udara.
"Karantina wilayah ini akan melarang berbagai jenis angkutan umum mulai darat, laut, udara sampai kereta api juga sama dilarang menurunkan penumpang masuk ke Kota Tasikmalaya," ungkap Budi.
Bahkan, warga yang hendak melintas jika tidak memiliki alasan yang jelas dan mendesak tak diizinkan masuk kawasan Kota Tasikmalaya. Terlebih bagi warga yang berasal dari daerah terjangkit corona.
"Hanya dengan alasan penting yang bisa masuk ke Kota Tasikmalaya nantinya dan akan dijaga posko di tiap perbatasan wilayah Kota Tasikmalaya. Kita lakukan karena kita sudah masuk kondisi darurat. Termasuk melarang warga yang hendak mudik ke Kota Tasikmalaya dari kawasan zona merah," tambah Budi.
Baca juga: Ganjar Pranowo Mendukung Kebijakan Isolasi Terbatas di Kota Tegal
Untuk memaksimalkan kebijakan local lockdown tersebut, pihaknya juga akan melibatkan aparat gabungan.
Setiap akses masuk ke wilayah Kota Tasikmalaya akan didirikan pos penjagaan yang dijaga secara ketat oleh aparat gabungan TNI-Polri dan aparatur pemerintah daerah setempat.
Sehingga warga yang diizinkan melintas tidak sembarangan. Hanya mereka yang memiliki alasan penting dan mendesak yang diperbolehkan melintas.
"Dishub sekarang sedang memetakan bersama Kepolisian dan TNI. Saya harap bisa dimakluminya karena ini demi menyelamatkan warga Kota Tasikmalaya. Dishub pun akan segera menyampaikan surat-surat pemberitahuan kepada para pemilik armada dan masyarakat," tambahnya.
Baca juga: Wali Kota Tasikmalaya Putuskan Terapkan Local Lockdown Mulai 31 Maret