Untuk pemakaman, menurut Barlius, akan dilakukan sesuai dengan standar operasional prosesur pemakaman pasien positif Covid-19.
"Pasien itu akan dishalatkan, dikafankan oleh petugas medis yang menggunakan APD lengkap. Setelah itu dibawa ke rumah duka untuk di makamkan. Pasien tersebut tidak boleh dibuka. Untuk pemakaman akan kami pantau," kata Barlius.
Baca juga: Diduga Terjangkit Covid-19, Wakil Ketua PDI-P Jabar Meninggal Dunia
Pasien yang positif terjangkit virus corona di Kota Padang berjumlah tiga orang hingga saat ini.
Dua pasien lainnya saat ini masih dalam perawatan.
"Keduanya masih dalam pengawasan. Salah satu dari pasien tersebut merupakan tenaga kesehatan," kata Barlius.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.