SERANG, KOMPAS.com - Masa belajar di rumah bagi pelajar tingkat sekolah menengah atas (SMA) di seluruh Provinsi Banten diputuskan untuk diperpanjang.
Masa belajar dari rumah yang sebelumnya berlangsung hingga 30 Maret 2020, telah diperpanjang mulai 31 Maret 2020 hingga 1 Juni 2020 mendatang.
Hal tersebut juga berlaku untuk sekolah menengah kejuruan (SMK).
Baca juga: Isolasi Wilayah, Pemkot Tegal Siapkan 500 Beton MCB untuk Pembatas
Melalui keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Sabtu (28/3/2020), Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, keputusan ini diambil setelah melihat situasi terkini penyebaran virus corona atau Covid-19.
"Saya telah menginstruksikan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten agar memperpanjang libur sekolah yang menjadi kewenangan Provinsi Banten hingga 1 Juni 2020," kata Wahidin.
Baca juga: Diduga Terjangkit Covid-19, Wakil Ketua PDI-P Jabar Meninggal Dunia
Perpanjangan waktu belaajr di rumah tersebut sudah diedarkan berdasarkan Instruksi Gubernur Nomor 2 Tahun 2020.
Instruksi tersebut ditandatangani pada 27 Maret 2020.
Gubernur berharap, perpanjangan masa belajar dari rumah ini dapat digunakan sebaik-baiknya oleh para siswa.
Baca juga: 5 Warga Gowa Positif Terjangkit Virus Corona
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.