KOMPAS.com - Wali Kota Tegal, Jawa Tengah, Dedy Yon Supriyono memutuskan menutup askes masuk ke Tegal selama empat bulan. Penutupan dilakukan sejak Senin, 30 Maret 2020, hingga Jumat, 30 Juli 2020.
Keputusan tersebut diambil setelah satu warga Tegal dinyatakan positif virus corona pada Rabu (25/3/2020).
Dengan temuan tersebut, Kota Tegal sudah masuk zona merah darurat corona.
Penutupan akses masuk dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona di Kota Tegal.
"Warga harus bisa memahami kebijakan yang saya ambil. Kalau saya bisa memilih, lebih baik saya dibenci warga daripada maut menjemput mereka," kata Dedy di Balai Kota Tegal, Rabu (25/3/2020) malam.
Baca juga: Isolasi Wilayah, Pemkot Tegal Siapkan 500 Beton MCB untuk Pembatas
Dedy Yon Supriyono mengatakan, gelombang mudik lebih awal sudah terasa. Untuk itu, ia mengimbau agar warga Tegal yang merantau utnuk tidak mudik ke kampung halaman saat Lebaran.
"Saya mengimbau kepada warga Kota Tegal yang merantau di Jakarta, Lebaran tahun ini saya mohon jangan pulang. Sayangi kampung halaman, sayangi warga di kampung halaman," kata Dedy Yon di Balai Kota Tegal, Jumat (27/3/2020) malam
Baca juga: Isolasi Wilayah, Pemkot Tegal Siapkan 500 Beton MCB untuk Pembatas
"Banyak warga di Jawa yang merantau ke Jakarta. Sudah mulai ada yang mudik dari akhir-akhir ini. Di sisi lain, angka kasus di Jakarta cukup tinggi, 50 persen dari kasus nasional ada di Jakarta," kata Dedy.
Untuk warga yang terpaksa pulang kampung, Dedy meminta untuk melapor ke perangkat daetah setempat serta menjalani karantina mandiri selama 14 hari.
"Siapa pun orang asing atau orang yang baru datang dari luar berstatus orang dalam pemantauan (ODP). Kita akan pantau terus sampai 14 hari," kata Dedy.
Baca juga: Terapkan Local Lockdown, Anggota DPR Dewi Aryani: Pemkot Tegal Ekstrem