Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yakin Tak Terpapar Corona, Keluarga Buka Plastik dan Mandikan Jenazah, Rumah Disemprot Disinfektan

Kompas.com - 28/03/2020, 09:10 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Salah satu keluarga di Kecamatan Syamtalira Bayu, Aceh Utara membuka plastik jenazah EY (43) anggota keluarga yang meninggal pada Kamis (26/3/2020).

EY berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) virus corona yang meninggal di RSU Zainal Abidin, Banda Aceh.

Tak hanya membuka plastik, keluarga juga memandikan jenazah EY. Mereka meyakini EY meninggal bukan karena terpapar corona.

Baca juga: Rumah Duka Pasien PDP Corona di Aceh Utara Disemprot Disinfektan

Menurut keluarga, EY sudah sakit sejak setahun lalu saat masih tinggal di Malaysia.

“Keluarga bersikeras almarhumah itu meninggal dunia karena sakit normal. Karena selama di Malaysia pun, sejak tahun lalu, memang sudah sakit. Itu keterangan warga. Maka, mereka memandikan dan menyakini bukan meninggal dunia karena Covid-19,” kata Jurubicara Gugus Tugas Covid-19 Aceh Utara, Andre Prayudha saat dihubungi Kompas.com, Jumat (27/3/2020).

Saat masih sakit, pasien dirujuk dari Kabupaten Bireuen. Namun setelah meninggal, keluarga sepakat memakamkannya di Kabupaten Aceh Utara.

Baca juga: Jenazah Pasien PDP Corona di Aceh Utara Dibuka Plastiknya dan Dimandikan, Keluarga Bersikeras Pasien Sakit Biasa

Keluarga dikarantina, rumah disemprot disinfektan

Ilustrasi karantina,SHUTTERSTOCK Ilustrasi karantina,
Jurubicara Gugus Tugas Covid-19 Aceh Utara, Andre Prayudha mengatakan setelah kejadian tersebut, petugas dari unsur polisi, TNI, dan tenaga puskesmas turun ke lokasi.

Mereka menyemprot rumah duka dan rumah di sekitarnya dengan disinfektan.

Tak hanya itu. Seluruh warga yang memandikan jenazah juga disemprot disinfektan. Mereka yang kontak langsung dengan jenazah juga diminta melakukan karantina mandiri di rumah.

Selama karantina, warga akan diawasi petugas medis dari Puskesmas Syamtalira Bayu.

Baca juga: Anggota DPRD Aceh Utara Berharap Ada Hotel Khusus untuk Tenaga Medis

Andre mengatakan penyemprotan dan karantina dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona.

“Kami imbau pada keluarga, meski hasilnya belum keluar apakah positif atau negatif corona, protokol pemakaman harus diikuti sesuai petunjuk yang telah ditetapkan," kata Andre.

"Ini upaya mencegah penyebaran virus dan kami harap masyarakat memahaminya untuk kebaikan bersama,” pungkasnya.

Baca juga: Aceh Utara Siapkan Rp 2 Miliar untuk Kebutuhan Tim Medis hingga Pasien Covid-19

Sentuh PDP meninggal, otomatis jadi ODP

Ilustrasi pasien terinfeksi virus coronaShutterstock Ilustrasi pasien terinfeksi virus corona
Dilansir dari pemberitaan Kompas.com pada 26 Maret 2020, orang yang menyentuh dan mencium jenazah PDP otomatis statusnya menjadi orang dalam pemantauan (ODP).

Hal tersebut diungkapkan Panji Hadisoemarto, dosen Departemen Ilmu Kesehatan Masyarakat dari Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad).

Menurutnya, pada umumnya jenazah yang meninggal karena suatu penyakit dianggap tidak akan menularkan virus atau penyakitnya ke orang lain.

Baca juga: Jenazah PDP Covid-19 Dicium Keluarga, Pemkot Makassar Waspadai Pendatang dari Kolaka

Namun penularan yang dimaksud adalah penularan dengan cara droplet (batuk dan bersin). Tapi virus Covid-19 bisa menular secara tidak langsung dan sangat berisiko menular jika jenazah disentuh atau dicium.

"Jadi, ya. Kalau keluarga membuka, menyentuh, dan mencium jenazah pasien terkonfirmasi Covid-19, semua (yang ada di sekitarnya dan melakukannya) jadi ODP," kata Panji kepada Kompas.com (26/3/2020).

Baca juga: Viral Keluarga Bongkar Plastik Jenazah Pasien Berstatus PDP di Kolaka, Ini Fakta Lengkapnya

Selain itu warga yang kontak erat dengan PDP harus melakukan uji swab untuk memastikan terpapar virus corona atau tidak.

Panji mengatakan, prinsip orang yang berada di sekitar atau yang menangani jenazah adalah jangan sampai terpapar material-material infeksius dari jenazah, seperti cairan tubuh.

"Sebenarnya tidak harus dibungkus, selama material-material ini bisa dicegah dari menyebar, termasuk jangan sampai menetes ke lantai," kata Panji.

Baca juga: Jenazah PDP Covid-19 di Kolaka Dicium Keluarga, Ini Tanggapan Ahli

"Tapi, protokol dari Kemenkes menyarankan jenazah dimasukkan ke kantong jenazah, saya rasa ini kewaspadaan ekstra, tidak apa," imbuhnya.

Jenazah dapat dimandikan selama petugas memakai alat perlindungan diri yang memadai. Tujuannya agar tidak terpapar cairan tubuh tadi.

"Rekomendasi WHO tidak melarang jenazah dimandikan. Rekomendasi WHO juga tidak mengharuskan jenazah dipindahkan menggunakan kendaraan khusus. Pakaian (yang dikenakan) jenazah juga bisa dicuci dengan detergen dan air panas," katanya.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Masriadi | Editor : Aprillia Ika, Gloria Setyvani Putri, Gloria Setyvani Putri)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com