MATARAM, KOMPAS.com - Seorang dengan status pasien dalam pengawasan (PDP) di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), meninggal dunia, Jumat (27/3/2020).
Komandan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi NTB, Rohmi Djalilah, melalui rilis resmi menyebutkan, almarhum laki-laki berusia 55 tahun adalah pasien berstatus PDP yang dirawat di ruang isolasi di RSUD Kota Mataram.
Sebelumnya, pasien PDP melakukan perjalanan ke Jakarta dalam kurun waktu 14 hari terakhir, yaitu tanggal 10-16 Maret.
Pasien dirawat di RSUD Kota Mataram tanggal 24 Maret 2020, selama tiga hari dengan keluhan demam, batuk dan sesak nafas.
Baca juga: Pengantin Sudah di Pelaminan, Resepsi Pernikahan di Jember Dibubarkan
Tanggal 26 Maret 2020, petugas medis mengambil sampel swab pasien.
Tes swab merupakan tes yang dilakukan dengan pengambilan jaringan sel pada hidung atau tenggorokan.
Dari hasil tes swab inilah keberadaan virus corona dalam tubuh dapat diketahui.
Hasil sampel swab akan keluar setelah empat hari, namun pasien meninggal dunia sebelum keluarnya hasil uji laboratorium tersebut.