TEGAL, KOMPAS.com - Anggota DPR RI Komisi IX Dewi Aryani meminta kepala daerah lebih berhati-hati dalam menerapkan kebijakan local lockdown seperti yang diterapkan Pemkot Tegal, Jawa Tengah.
Menurut dia, Pemkot Tegal seharusnya tak menggunakan istilah lockdown yang berarti mengunci seluruh akses masuk dan keluar suatu daerah.
Terlebih, kebijakan lockdown justru membuat masyarakat semakin panik.
"Kepala daerah harus mempertimbangkan banyak aspek, jangan gegabah mengambil kebijakan lockdown," ujarnya kepada wartawan, Jumat (27/3/2020).
Baca juga: Ganjar: Kota Tegal Tidak Lockdown, Hanya Isolasi Terbatas
Dia menyarankan, pemerintah daerah setiap mengambil langkah kemanusiaan harus mempertimbangkan secara matang dan jangan sampai menabrak aturan.
"Baik peraturan pemerintah pusat maupun peraturan perundang-undangan yang ada. Apalagi, niat baik ini untuk menyelamatkan rakyat," kata dia.
Menyinggung istilah lockdown, Dewi Aryani mengusulkan kata karantina wilayah secara terbatas mengganti istilah asing itu.
"Langkah yang diambil ekstrem, tetapi realisasinya setengah hati," ucapnya.
Selanjutnya, mendata wilayah mana saja di suatu daerah yang rentan terhadap penyebaran virus atau yang banyak terkena virus corona.
Baca juga: Ganjar Minta Kepala Daerah Berhati-hati Gunakan Istilah Lockdown
Dijelaskan Dewi, sebaiknya pendataan di tingkat Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW), bukan malah langsung tingkat kota/kabupaten.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.