Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengantin Sudah di Pelaminan, Resepsi Pernikahan di Jember Dibubarkan

Kompas.com - 27/03/2020, 17:24 WIB
Bagus Supriadi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com – Sebuah resepsi pernikahan di Desa Sidomekar, Kecamatan Semboro, Jember, terpaksa dibubarkan oleh pihak kepolisian Rabu (25/3/2020).

Padahal, pengantin di pernikahan itu sudah naik ke panggung pelaminan disaksikan oleh para tamu undangan.

Namun, karena pelaksanaan resepsi yang melibatkan banyak orang dilarang, akhirnya polisi membubarkan acara itu.

“Kami awalnya tidak tahu, tidak terdeteksi. Saat kami patrol ada suara musik yang begitu keras sekitar pukul 18.30 WIB,” kata Kapolsek Semboro Iptu Fathurrohman, kepada Kompas.com, via telepon, Jumat (27/3/2020).

Baca juga: Cegah Corona, Kunjungan ke Lapas Jember Ditutup, Diganti Video Call

Pihak kepolisian pun mendatangi sumber musik tersebut.

Di sana, mereka menemukan warga yang sedang melakukan resepsi pernikahan.

Bahkan, sudah banyak tamu yang datang.

“Di dalam saja kalau 50 orang berkumpul, belum di luar,” kata dia.

Akhirnya, polisi langsung membubarkan karena sudah memberikan imbauan untuk tidak melakukan resepsi.

“Spontanitas, langsung kami bubarkan, pengantinnya di suruh turun, kami juga mohon maaf karena memang aturannya begitu,” tambah dia.

Menurut dia, saat pembubaran tak ada perlawanan dari pihak pengantin.

Sebab, mereka sudah memahami aturan dilarang mengumpulkan massa.

“Saat itu juga tenda langsung diturunkan, kami tunggu sampai betul-betul bubar,” terang dia.

Di Kecamatan Semboro, lanjut dia, ada lima pernikahan yang bakal berlangsung.

Satu yang digelar itu dan dibubarkan.

“Awalnya yang sudah kami bubarkan, Sabtu ada lagi, tapi akad nikah saja akhirnya, tidak resepsi,” tutur Fathur.

Baca juga: Viral Video Mahasiswa di Jember Pingsan di Pinggir Jalan, Polisi Sebut karena Jantung Lemah

Pihak kepolisian membuat komitmen dengan Kantor Urusan Agama (KUA) Semboro dalam menggelar pernikahan.

Yakni KUA akan menikahkan apabila pengantin menulis surat pernyataan tidak akan menggelar resepsi.

Selain itu, yang hadir maksimal 10 dengan memakai masker dan jaraknya 1,5 meter.

“Mempelai juga pakai sarung tangan dan masker,” pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com