Menurut dia, saat pembubaran tak ada perlawanan dari pihak pengantin.
Sebab, mereka sudah memahami aturan dilarang mengumpulkan massa.
“Saat itu juga tenda langsung diturunkan, kami tunggu sampai betul-betul bubar,” terang dia.
Di Kecamatan Semboro, lanjut dia, ada lima pernikahan yang bakal berlangsung.
Satu yang digelar itu dan dibubarkan.
“Awalnya yang sudah kami bubarkan, Sabtu ada lagi, tapi akad nikah saja akhirnya, tidak resepsi,” tutur Fathur.
Baca juga: Viral Video Mahasiswa di Jember Pingsan di Pinggir Jalan, Polisi Sebut karena Jantung Lemah
Pihak kepolisian membuat komitmen dengan Kantor Urusan Agama (KUA) Semboro dalam menggelar pernikahan.
Yakni KUA akan menikahkan apabila pengantin menulis surat pernyataan tidak akan menggelar resepsi.
Selain itu, yang hadir maksimal 10 dengan memakai masker dan jaraknya 1,5 meter.
“Mempelai juga pakai sarung tangan dan masker,” pungkas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.