JEMBER, KOMPAS.com – Sebuah resepsi pernikahan di Desa Sidomekar, Kecamatan Semboro, Jember, terpaksa dibubarkan oleh pihak kepolisian Rabu (25/3/2020).
Padahal, pengantin di pernikahan itu sudah naik ke panggung pelaminan disaksikan oleh para tamu undangan.
Namun, karena pelaksanaan resepsi yang melibatkan banyak orang dilarang, akhirnya polisi membubarkan acara itu.
“Kami awalnya tidak tahu, tidak terdeteksi. Saat kami patrol ada suara musik yang begitu keras sekitar pukul 18.30 WIB,” kata Kapolsek Semboro Iptu Fathurrohman, kepada Kompas.com, via telepon, Jumat (27/3/2020).
Baca juga: Cegah Corona, Kunjungan ke Lapas Jember Ditutup, Diganti Video Call
Pihak kepolisian pun mendatangi sumber musik tersebut.
Di sana, mereka menemukan warga yang sedang melakukan resepsi pernikahan.
Bahkan, sudah banyak tamu yang datang.
“Di dalam saja kalau 50 orang berkumpul, belum di luar,” kata dia.
Akhirnya, polisi langsung membubarkan karena sudah memberikan imbauan untuk tidak melakukan resepsi.
“Spontanitas, langsung kami bubarkan, pengantinnya di suruh turun, kami juga mohon maaf karena memang aturannya begitu,” tambah dia.