KOMPAS.com- Selain di Kolaka, Sulawesi Tenggara, kejadian nekat keluarga membongkar plastik jenazah pasien virus Corona atau Covid-19 juga terjadi di Desa Puloe Trieng, Kecamatan Syamtalira Bayu, Aceh Utara, Kamis (23/3/2020).
Tak hanya membongkar plastik kedap udara, keluarga itu juga memandikan jenazah berinisial EY (43) yang statusnya masih Pasien dalam Pengawasan (PDP).
Meskipun statusnya PDP, sebenarnya jenazah harus diproses seperti prosedur jenazah pasien positif Covid-19.
TNI, kepolisian dan tenaga Puskesmas langsung turun tangan untuk menyemprotkan cairan disinfektan ke seluruh orang yang terlibat memandikan jenazah tersebut.
Disinfektan juga disemprotkan ke rumah duka dan sekitar rumah duka.
Baca juga: Local Lockdown di Tegal, Akses Ditutup Beton, Lampu Jalan Protokol Juga Dimatikan
Selain disemprot disinfektan, keluarga ataupun tetangga yang terlibat dalam pemulasaran jenazah wajib melakukan karantina mandiri.
Mereka diawasi oleh petugas medis dari Puskesmas Syamtalira Bayu.
“Kami imbau pada keluarga, meski hasilnya belum keluar apakah positif atau negatif corona, protokol pemakaman harus diikuti sesuai petunjuk yang telah ditetapkan," kata Jurubicara Gugus Tugas Covid-19 Aceh Utara, Andre Prayudha, Jumat (26/3/2020).
"Ini upaya mencegah penyebaran virus dan kami harap masyarakat memahaminya untuk kebaikan bersama,” pungkasnya.
Baca juga: Antisipasi Corona, TTIC Sumbar Jual Sembako Murah Secara Online Gratis Ongkir
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.