PANGKALPINANG, KOMPAS.com - Kepala Polda Kepulauan Bangka Belitung Brigjen Anang Syarif Hidayat mengimbau kegiatan religi tahunan, Cheng Beng, ditiadakan pada tahun ini.
Hal tersebut demi mencegah penularan wabah corona atau Covid-19.
Perantau yang terlanjur pulang kampung untuk Cheng Beng disarankan untuk menggantinya dengan sembahyang di rumah masing-masing.
Baca juga: Perwira Polisi yang Pukul Tiga Bintara Akhirnya Ditahan Propam
"Untuk tahun ini saja, kami imbau Cheng Beng tidak dilaksanakan. Mari berdoa bersama, agar hanya tahun ini saja," kata Anang saat jumpa pers di Mapolda, Jumat (27/3/2020).
Jenderal bintang satu ini menambahkan, seluruh kegiatan keramaian untuk saat ini tidak diperbolehkan, karena rentan menjadi tempat penularan Covid-19.
Langkah ini sesuai dengan maklumat Kapolri Jenderal Idham Azis terkait upaya pencegahan yang berlaku secara nasional.
"Kami memang tidak melarang. Tapi ada baiknya sama-sama dihindari dulu yang namanya keramaian. Tidak hanya ziarah (Cheng Beng), shalat Jumat tadi sudah ditiadakan juga," kata Anang.
Baca juga: Mengaku Kabid Humas Polda Lampung, Napi Ini Dapat Uang Puluhan Juta