LAMPUNG, KOMPAS.com – Seorang narapidana di Lapas Way Kanan, Lampung, meraup uang puluhan juta rupiah dengan menggunakan nama Kepala Bidang Humas Polda Lampung untuk menipu.
Kabid Humas Polda Lampung Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad membenarkan informasi mengenai seorang narapidana yang telah menggunakan namanya untuk menipu.
Pelaku penipuan itu bernama Reza Falepi (26) warga Pekon Bajar Agung, Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus.
Baca juga: Perwira Polisi yang Pukul Tiga Bintara Akhirnya Ditahan Propam
“Kasus ini berhasil diungkap jajaran Polsek Kota Agung, Tanggamus,” kata Pandra saat dihubungi, Jumat (27/3/2020).
Menurut Pandra, pelaku telah menggondol uang puluhan juta rupiah dari korban.
Modus pelaku yakni menghubungi korban menggunakan chat di aplikasi WhatsApp, lalu meminta uang.
Baca juga: 2 Oknum Polisi Sumsel Diamankan di Lampung, Diduga Bawa Sabu dan Ineks
Kapolsek Kota Agung Ajun Komisaris Muji Harjono mengatakan, identitas pelaku diketahui dari nomor ponsel milik pelaku yang terlacak oleh polisi.
Pelaku saat ini masih menjalani masa hukuman sebagai terpidana.
“Pelaku sering mengaku sebagai Kabid Humas Polda Lampung. Ada bukti di ponsel pelaku,” kata Muji.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.